DPP Kulon Progo Sarankan Pemotongan Hewan Qurban di RPH

Red: Muhammad Fakhruddin

DPP Kulon Progo Sarankan Pemotongan Hewan Qurban di RPH (ilustrasi).
DPP Kulon Progo Sarankan Pemotongan Hewan Qurban di RPH (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Basri Marzuki

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Pengasih untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan Pemkab Kulon Progo telah mengeluarkan surat edaran Bupati tentang tata cara penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK). "Surat edaran bupati ini mengatur tentang tempat penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban bisa di dua tempat pertama di rumah pemotongan hewan (RPH) yang dikelola oleh pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Pertanian dan Pangan di komplek Pasar Hewan terpadu Pengasih," kata Aris Nugraha, Selasa (5/7/2022).

Ia mengatakan kemampuan potongterbatas hanya 30 ekor. Sampai saat ini, sudah ada pendaftar 15 orang. "Untuk penyembelihan di hari Sabtu (9/7) dan Senin (11/7) masih kosong. Sementara di hari Minggu (10/7) sudah penuh," katanya.

Aris mengatakan tempat penyembelihan hewan kurban lainnya di masjid dan sekolah. Pemotongan hewan kurban ini harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan. "Hal ini dinas dan ini sudah kami sosialisasikan kepada takmir masjid dan masyarakat," katanya.

Baca Juga

Untuk menekan penyebaran PMK, DPP Kulon Progo juga secara intensif mengawasi peredaran hewan ternak di wilayahnya. Saat ini, pihaknya dibantu 30 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di tingkat pedagang yang mengajukan rekomendasi.

Ada syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh mereka yakni surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) jika hewan ternaknya berasal dari daerah lain. Selain itu, lingkungan tempat hewan ternak berada dikelola dengan baik serta disediakan kandang untuk isolasi bagi hewan ternak yang bergejala.

"Skriningnya mulai dari pedagang lengkap baik menjelang hewan kurban disembelih. Bahkan setelah disembelih, kami juga melakukan pengecekan misalnya di hati ada cacingnya atau tidak," kata Aris.

Dia juga mengimbau masyarakat agar merebus bagian kepala, jerohan, dan kuku selama 30 menit. "Ketiga bagian itu tempat munculnya gejala PMK," katanya.

Terkait


MUI Kabupaten Belitung: Wabah PMK Jangan Turunkan Semangat Berqurban

Pemprov DKI Larang Penjualan Hewan Qurban di Trotoar

Jatim Siapkan Anggaran untuk Kompensasi Dampak PMK kepada Peternak

Anies Baswedan Pastikan DKI Jakarta Aman dari PMK

Pemprov Jawa Timur Siapkan Konsekuensi Bagi Peternak Tolak Vaksin PMK

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark