Selasa 05 Jul 2022 21:14 WIB

Viral Video Orang Utan Terjebak di Pertambangan, WALHI: Perbaiki Pengelolaan SDA

WALHI menyatakan, pengelolaan SDA di Indonesia selama ini berbasis komoditas.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Orang utan.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Ilustrasi. Orang utan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Nasional (EN) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Zenzi Suhandi angkat bicara terkait viralnya video orang utan terjebak di suatu kawasan pertambangan. Dalam video berdurasi 21 detik itu, seekor orang utan terlihat kebingungan di antara alat-alat berat di sebuah lokasi pertambangan yang disebut berada di Kutai, Kalimantan Timur.

WALHI pun mendesak pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus segera diperbaiki. Sebab, pengelolaan SDA di Indonesia selama ini berbasis komoditas yang peningkatan produksinya berorientasi ke perluasan lahan. 

Baca Juga

"Konsekuensinya, ancaman punahnya biodiversity lain tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan," kata Zenzi saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).

Zenzi menambahkan, konservasi di Indonesia juga hanya berbasis spesies (jenis) semata. Kondisi ini membuat hukuman pidana selama ini bisa dijalankan bila orang membunuh satwa dilindungi. 

Sedangkan, hukum tidak dirancang untuk menghentikan kejahatan yang mengakibatkan satwa dan manusia mati karena kehilangan tempat dan sumber hidupnya. "Konservasi seharusnya melindungi habitat dan kultur kehidupan manusia yang terikat dengan habitat itu juga," kata dia.

Menurutnya, dalam waktu singkat, puluhan juta hektare hutan di Indonesia hilang bersama dengan punahnya berapa jenis dan populasi makhluk hidup yang selama ini tidak diperhatikan. Dia mengatakan, terancamnya satwa karena lingkungan ini sudah banyak terjadi di berbagai daerah.

"Seperti gajah di Riau dan Aceh, Harimau di Bengkulu dan Sumsel. Ke depan akan semakin parah, dan mengarah ke situasi membahayakan kehidupan manusia juga," ujar dia.

Untuk itu, WALHI menilai Indonesia membutuhkan komisi khusus penegakan hukum lingkungan dan SDA. Sebab, jumlah sumber daya manusia (SDM) negara yang ada tidak akan mampu menjangkau seluruh wilayah hutan Indonesia yang mencapai 128 Juta hektar 

"Solusinya bagaimana negara mengakui hak masyarakat adat dan komunitas lokal untuk melindungi wilayah-wilayah tersebut," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement