REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pedagang hewan qurban di Kota Cirebon, Jawa Barat, mengakui adanya penurunan penjualan karena adanya larangan mendatangkan hewan dari luar daerah akibat mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kalau sekarang kami baru bisa menjual sekitar 20 ekor sapi, berbeda pada tahun sebelumnya yang bisa mencapai 30 ekor," kata pedagang hewan kurban Kota Cirebon Marno di Cirebon, Selasa (5/7/2022).
Menurut dia, wabah PMK memang sangat berpengaruh bagi para pedagang hewan qurban, karena para pembeli juga merasa khawatir. Ia mengatakan, bila dibandingkan pada tahun lalu, meskipun masuk pada masa pandemi Covid-19 yang tinggi, penjualan hewan qurban justru cukup banyak. Bahkan, kataMarno, pihaknya bisa menjual sapi sebanyak 30 ekor lebih, dan tahun ini, selain karena kekhawatiran masyarakat terhadap PMK, distribusi hewan qurban juga terhambat.
"Kami biasa mendatangkan dari luar daerah, terutama Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tapi sekarang hanya mengandalkan yang dari dalam kota," ujarnya.
Sementara pedagang hewan qurban lainnya, Dadang, mengaku hal yang senada, karena sampai saat ini baru lima ekor dombanya terjual. Padahal, kata Dadang, pihaknya sudah membuka lapak sejak beberapa hari yang lalu. Ia berharap menjelang Idul Adha nanti dagangannya laris terjual.
"Sekarang saya baru mengeluarkanlima domba, harapannya bisa terus laku," katanya.