Rabu 06 Jul 2022 00:20 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran Ditinjau Komprehensif

Kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan perlu dikaji agar tak membebani APBN

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga memperlihatkan kartu Indonesia sehat dari BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Meuraxa, Banda Aceh, Aceh, Selasa (5/7/2022). Kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan perlu dikaji agar tak membebani APBN.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Warga memperlihatkan kartu Indonesia sehat dari BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Meuraxa, Banda Aceh, Aceh, Selasa (5/7/2022). Kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan perlu dikaji agar tak membebani APBN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kenaikan iuran kepesertaan perlu dikaji secara komprehensif guna menghindari pembengkakan beban APBN. Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

"Saya berharap sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran. Karena beredar di media sosial ada yang Rp 50 ribu, Rp 75 ribu," kata Ghufron Mukti dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan penyesuaian iuran tidak perlu secepatnya diimplementasikan karena perlu dikaji secara seksama dan lebih komprehensif. Ghufron mengatakan subsidi iuran BPJS Kesehatan melalui APBN yang melibatkan jutaan orang pada pelayanan kesehatan kelas 3, sebesar Rp 35 ribu dari nilai seharusnya yang dibayar Rp 42 ribu per peserta. "Rp 7 ribu disubsidi. Itu saja yang nunggak ada beberapa hitungannya jutaan orang," katanya.

Menurut Ghufron, kenaikan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat dari nominal saat ini berpotensi memicu pembengkakan beban APBN untuk subsidi. "Bayangkan, kalau dua kali lipat (kenaikan tarif), yang akan menunggak lebih banyak tidak? Kemudian dari sisi APBN, sekarang membayar cukup banyak pesertanya, harusnya 96,8 juta orang, tapi belum sampai," ujarnya.

Ghufron menerangkan ada banyak hal yang harus diperhitungkan dengan seksama dan komprehensif sehingga mengharuskan untuk lebih hati-hati dalam menerapkan kenaikan tarif. Menurut Ghufron BPJS sedang mengupayakan berbagai penegakan berupa rehabilitasi hingga inovasi pendanaan masyarakat peduli JKN dan lain sebagainya.

"Partisipasi meningkat, tapi belum bisa atasi masalah sampai nol, belum bisa," katanya.

Mekanisme kenaikan iuran juga perlu melibatkan masukan dari para peserta. "Peserta ini malah menjadi paling penting. Peserta maunya gimana, naik apa turun? Terus kalau naik iurannya gimana dan segala macam," katanya.

Ghufron mengimbau masyarakat untuk tidak perlu gaduh menyikapi isu kenaikan iuran. Masyarakat diminta menunggu hasil rumusan dari pemegang kebijakan secara komprehensif sehingga tinjauannya bisa menyeluruh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement