Selasa 05 Jul 2022 23:49 WIB

Kasus Pengeroyokan SMAN 70, Polisi Upayakan Keadilan Restoratif 

Orang tua tersangka menangis meminta agar masa depan anaknya dipikirkan.

Ilustrasi. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Polres Metro Jakarta Selatan mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) kepada kedua pihak terkait dengan kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.
Foto: Antara
Ilustrasi. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Polres Metro Jakarta Selatan mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) kepada kedua pihak terkait dengan kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) kepada kedua pihak terkait dengan kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta. Kedua pihak, baik tersangka maupun korban, harus bertemu langsung untuk bisa mencapai kesepakatan bersama.

"Jadi, proses tersebut sudah dilakukan. Namun, syaratnya harus ada kesepakatan kedua pihak dan ini sedang terus diupayakan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap seseorang dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Maltis yang sebelumnya sudah menjadi tersangka bersama lima temannya atas kasus pengeroyokan pada Selasa (28/6/2022). Atas perbuatannya, Maltis dan kelima temannya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Sementara itu, orang tua keenam tersangka sekaligus kakak kelas korban mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan demi menuntut keadilan masa depan anak mereka, Selasa siang. Para orangtua mengaku bersalah atas perbuatan anak mereka kepada wartawan.

Mereka juga mengaku telah meminta maaf serta rela diminta bersujud oleh pihak keluarga korban. Namun, ibu salah satu tersangka, Kulsum, dengan menangis meminta agar masa depan anaknya juga perlu dipikirkan karena baginya penjara bukanlah solusi.

"Mereka sudah melakukan kesalahan, betul. Tapi apakah dengan kesalahan ini masa depan mereka terenggut juga? Penjara tidak menyelesaikan. Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement