Rabu 06 Jul 2022 07:10 WIB

PKS Bakal Ajukan Gugatan PT 20 Persen ke MK

Gugatan tersebut diajukan agar tidak ada polarisasi di masyarakat Indonesia.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mendaftarkan permohonan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional, Rabu (6/7). Permohonan akan didaftarkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement