Rabu 06 Jul 2022 08:00 WIB

BNN Tetap Tolak Ganja Meski untuk Medis

Penggunaan ganja medis saat ini masih memerlukan pengkajian yang mendalam.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan secara tegas menolak adanya wacana untuk legalisasi ganja. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika penyalahgunaan narkotika jenis ganja sama sekali dilarang di Indonesia. "Kita adalah negara hukum, artinya kita menegakkan hukum-hukum positif. Kalau dalam hukum positifnya terkait pengaturan narkotika ada...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement