REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Seorang peretas dengan nama anonim “ChinaDan” mengklaim berhasil mencuri data milik 1 miliar warga China. Dia menyebut, data tersebut berhasil diperolehnya setelah pusat data Shanghai National Police mengalami kebocoran.
“Pada 2022, pusat data Shanghai National Police bocor. Basis data ini berisi banyak terabita data dan informasi tentang miliaran warga China,” kata ChinaDan dalam sebuah unggahan di forum peretas bernama Breach Forums, pekan lalu, dilaporkan Reuters, Rabu (6/7/2022).
Dia kemudian menawarkan penjualan data berukuran 23 terrabyte (TB) seharga 10 bitcoin atau sekitar 200 ribu dolar AS. “Basis data berisi informasi tentang 1 miliar penduduk nasional China dan beberapa miliar catatan kasus, termasuk: nama, alamat, tempat lahir, nomor induk kependudukan, nomor ponsel, semua detail kejahatan/kasus,” tulis ChinaDan.
Klaim ChinaDan soal kepemilikan data 1 miliar penduduk China belum bisa diverifikasi. Otoritas Shanghai pun belum merilis keterangan resmi perihal informasi tersebut. Meski masih buram, unggahan ChinaDan dibahas secara luas di platform media sosial Weibo dan WeChat. Banyak warga yang mengutarakan kekhawatiran mereka.
Tagar “kebocoran data” diblokir di WeChat pada Ahad (3/7/2022) sore lalu. Kendra Schaefer, seorang pakar teknologi di konsultan yang berbasis di Beijing, Trivium China, mengatakan, sulit untuk menguraikan kebenaran dari rumor kebocoran data tersebut. Dia menilai, jika materi yang diklaim peretas berasal dari Kementerian Keamanan Publik China, hal tersebut berindikasi buruk karena beberapa alasan. “Yang paling jelas, itu akan menjadi salah satu pelanggaran terbesar dan terburuk dalam sejarah,” ucapnya.
Klaim peretasan oleh ChinaDan muncul saat China telah berjanji meningkatkan perlindungan privasi data pengguna daring. Beijing menginstruksikan raksasa teknologinya untuk memastikan penyimpanan data yang lebih aman. Hal itu dilakukan setelah adanya keluhan publik tentang salah urus dan penyalahgunaan data.
Tahun lalu, China menerbitkan undang-undang untuk mengatur bagaimana informasi dan data pribadi yang dihasilkan di dalam perbatasannya harus ditangani.