Raperda Disabilitas Dibahas, Gubernur Ajak Wakil Rakyat Melihat PeSONas
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Gubernur Jawa Tengah, ganjar Pranowo saat mengalungkan medali kepada para atlet terbaik pada nomor medali emas nomor lompat jauh tanpa awalan (putri) cabang atletik Pekan Special Olympics Nasional (PeSONas) Jawa Tengah yang digelar di GOR Tri Lomba Juang, Kota Semarang, Rabu (6/7). | Foto: Humas Pemprov Jateng
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Hajat Pekan Special Olympic (PeSONas) 2022 Jawa Tengah --yang saat ini tengah digelar di Kota Semarang-- menjadi salah satu inspirasi bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah pun mengundang dan mengajak kalangan Legislatif untuk melihat langsung hajat pesta olahraga para penyandang disabilitas dari berbagai daerah di tanah air ini untuk melihat lebih jauh bagaimana kewajiban yang diberikan oleh pemerintah sekaligus aksesbilitas yang mestinya kepada para penyandang disabilitas.
Hal ini terungkap dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah yang mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Penyandang Disabilitas, yang dilaksanakan di gedung ‘Berlian’ (gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah) di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022).
Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa Tengah, ganjar Pranowo mengatakan, eksekutif mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi legislatif yang telah menyambut baik inisiatif untuk membahas rancangan perda tentang pemenuhan aksesabilitas bagi penyandang disabilitas ini.
“Mudah-mudahan ini akan bisa memperbaiki peraturan daerah yang lama dan tentu saja semua akan menjadi tahu bahwa kesamaan hak –khususnya—terkait dengan aksesabilitas bisa berjalan dengan baik di Jawa Tengah,” kata gubernur, yang dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna ini.
Gubernur juga menyampaikan, sudah melihat dan menyaksikan bagaimana semangat para penyandang disbilitas dalam ajang PeSONas Jawa Tengah 2022. “Luar biasa semangat atlet- atlet muda alaupun dengan keterbatasan fisik. Maka harapan saya, rancangan peraturan yang dibahas bisa menjadi kebijakan publik,” tambahnya.
Raperda Penyandang Disabilitas ini, kata Ganjar, diharapkan bisa memberi kemudahan aksesabilitas lebih banyak bagi kaum penyandang disabiitas, seperti akses bangunan, jalan, usaha hingga hak- hak pendidikannya. Di sisi lain, gubernur juga memastikan keterlibatan kekuatan di luar Pemerintah dalam pemenuhan hak- hak penyandang disabilitas.
Apakah itu dalam bentuk CSR, kelompok komunitas peduli, lembaga filantropi bahkan juga dengan Badan Amil Zakat nasional (Baznas). Pemerintah Provinsi Jawa tengah sjauh ini juga telah menggulirkan berbagai program untuk memberikan pelatihan dan peninkatan kapasitas para penyandang disabilitas.
Salah satu program pelatihan dan pendampingan yang sudah berjalan, dilakukan dengan menggandeng Baznas dan dilaksanakan di SMK Jateng –yang menurut gubernur—cukup menggembirakan karena semangat para penyandang disabilitas untuk mandiri yang cukup tinggi.
“Nah dengan perda ini harapan kita ya legalisasinya ada, kebijakan publiknya nanti muncul dan kita harapkan nanti keluar dalam politik anggaran juga, agar para penyandang disabilitas di Jawa tengah ini mendapatkan aksesbilitas yang sama,” tandas Ganjar.