Rabu 06 Jul 2022 17:40 WIB

Wagub DKI Bantah Ada Kerja Sama Penyaluran Daging Qurban dengan ACT

Wagub menegaskan, ACT kerja samanya dengan Baznas.

Red: Agus raharjo
 Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: @ArizaPatria
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah ada kerja sama penyaluran daging qurban antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan organisasi sosial, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Saat ini ACT sedang disorot akibat dugaan penyelewengan dana umat.

"Sekali lagi ACT tidak ada hubungannya dengan Pemprov, kerja sama yang selama ini ACT itu dengan Baznas," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga

Riza menambahkan, masalah yang saat ini membelit ACT tidak ada hubungannya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia juga menegaskan, tidak ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara ACT dengan Pemprov DKI terkait penyaluran daging qurban.

"Kami sampaikan ACT itu tidak ber-MoU dengan Pemprov. ACT itu kerja samanya dengan Baznas," katanya.

Sebelumnya, ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta pada Senin (4/7/2022) Riza menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kerja sama dengan ACT menyusul masalah yang menimpa organisasi filantropi tersebut. "Sejauh ini hubungan kami dengan ACT tidak masalah termasuk qurban tidak ada masalah. Di satu sisi, sama kami kan tidak ada masalah, baik-baik saja. ACT kalau ada masalah itu urusan ACT," katanya, Senin (4/7/2022).

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati menjelaskan, secara rinci hewan qurban yang sudah masuk DKI, yakni 38.659 ekor sapi. Pemprov DKI, kata dia, menjalin kerja sama dengan salah satunya ACT untuk penyaluran daging qurban dalam bentuk kemasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement