Rabu 06 Jul 2022 18:09 WIB

Lampung Perpanjang PPKM Level 1, Empat Daerah Zona Hijau

PPKM Level 1 berlaku untuk 15 kabupaten/kota di Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham Tirta
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Provinsi Lampung memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 mulai Selasa (5/7/2022) sampai 1 Agustus 2022. PPKM Level 1 ini berlaku untuk 15 kabupaten/kota di Lampung.

“PPKM Level 1 di Lampung kembali dilanjutkan,” kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga

Dia mengaku tetap menghindari kenaikan kasus Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan, serta melengkapi dosis vaksin Covid-19 secepatnya di fasilitas kesehatan terdekat.

PPKM Level 1 tersebut berlaku di 15 kabupaten/kota, yakni Kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Rabu (6/7/2022), saat ini sudah terdapat empat kabupaten berstatus zona hijau (tidak ada kasus baru), yakni Kabupaten Mesuji, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus.

Sedangkan sisanya 11 kabupaten/kota masih zona kuning (risiko rendah), yakni Kota Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Waykanan, Tulangbawang, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Timur, dan Tulangbawang Barat. Tidak terdapat daerah zona merah (risiko tinggi), dan zona oranye (risiko sedang).

Kepala Dinkes Lampung, dr Reihana menyebutkan, terdapat penambahan satu kasus pasien Covid-19 di Lampung. “Satu kasus tersebut berasal dari Kabupaten Tanggamus,” katanya.

Tidak terdapat korban meninggal dunia dalam kasus Covid-19 di Lampung. Sehingga total pasien positif Covid-19 selama pandemi sebanyak 73.085 orang, pasien sembuh 68.941 orang, dan pasien meninggal dunia 4.129 orang.

Kepada masyarakat, Reihana mengimbau tetap mematuhi protokol kesehatan, di antaranya tidak meninggalkan pemakaian masker, sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19. Menurut dia, prediksi adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada bulan ini akan terjadi sehingga perlu diwaspadai.

Dia berharap masyarakat tidak melepas masker di manapun berada, terutama dalam ruangan dan kerumunan orang secara konsisten. Mengenai Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 penularannya cukup cepat, namun angka fatalnya kecil karena kematian rendah. Untuk itu, ia berharap proteksi diri dengan disiplin protokol kesehatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement