REPUBLIKA.CO.ID, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perbankan syariah sebesar Rp 686,29 triliun pada April 2022. Angka ini meningkat pesat dibandingkan Desember 2021 yang mencapai Rp 676,73 Triliun. OJK mencatat mayoritas aset berasal dari kontribusi bank umum syariah.
Berikut data kinerja bank syariah hingga April 2022 berdasar data OJK
Aset Rp 686,29 triliun (Tumbuh 12,71 persen yoy)
DPK Rp 548,26 triliun (Tumbuh 13,3 persen yoy)
Pembiayaan Rp 440,78 triliun (Tumbuh 10,25 persen yoy)
Perbandingan aset perbankan syariah dan perbankan nasional: 6,62 persen
Kontribusi dalam aset perbankan syariah
Bank umum syariah (12 BUS): 65,29 persen
Unit usaha syariah (21 UUS): 32,19 persen
BPR Syariah (169 BPRS): 2,52 persen
Sumber: Republika.co.id pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah