Rabu 06 Jul 2022 19:03 WIB

CIPS: Penggunaan Dana Abadi Pendidikan Harus Kedepankan Transparansi

CIPS meminta ada penyediaan informasi publik terkait penggunaan dana pendidikan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Foto: Dok. BKHM Kemendikbudristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (27/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah pemerintah yang mendistribusikan dana abadi kepada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dan mendorong PTNBH untuk mengelola dan meningkatkan dana abadi melalui investasi dan penggalangan dana perlu diapresiasi sebagai langkah yang positif. Namun langkah ini juga perlu diikuti mekanisme untuk memastikan transparansi pengelolaan dana tersebut.

“Selain mendorong PTNBH untuk mengimplementasikan mindset kewirausahaan melalui pengelolaan dan peningkatan anggaran, harus ada juga penyediaan informasi publik yang jelas terkait sumber, cara pengelolaan dana, serta bagaimana dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di PTNBH” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza.

Ia melanjutkan, diharapkan dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan digunakan untuk memaksimalkan peningkatan kualitas pendidikan, khususnya akses pendidikan di jenjang perguruan tinggi.

Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Indonesia belum memenuhi target. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut 2021, APK Indonesia hanya 31 persen. Sementara target dari Kemendikbudristek, berdasarkan Renstra 2020-2024, adalah 34 persen.

Dana abadi dapat digunakan untuk meningkatkan bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa kurang mampu untuk menempuh pendidikan yang berkualitas. Selain itu, program riset dan inovasi di PTNBH perlu dimaksimalkan dengan menggunakan dana abadi.

Pada saat ini, output riset dan inovasi di perguruan tinggi di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara-negara tetangga. Mengutip dari BRIN, Indonesia menduduki peringkat ke 8 dari 11 negara di Asia Tenggara dalam aspek riset dan inovasi.

Ia menambahkan, mendorong PTNBH untuk mengelola dana abadi merupakan salah satu bentuk pemberian otonomi yang lebih besar kepada mereka (greater autonomy), yang diharapkan dapat mendorong kemandirian PTN terkait sumber pendanaan. Kemandirian dalam sumber pendanaan juga diharapkan dapat memunculkan inovasi dalam kegiatan belajar mengajar mahasiswa.

Otonomi yang lebih besar juga memungkinkan PTNBH untuk berperan lebih besar dalam menerjemahkan program pemerintah, seperti Kampus Merdeka. Hal ini dapat mendorong peningkatan kualitas lulusan, yang diharapkan siap bersaing di dunia kerja dengan skill dan kompetensi yang mumpuni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement