REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Palmerah mengungkap modus baru pengedar dan pengguna narkoba di Kampung Boncos untuk menghindari penggerebekan oleh petugas, yakni memasang kamera tersembunyi (CCTV). Polisi menemukan CCTV saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos pada Rabu (6/7/2022) siang.
"Ini temuan baru, nanti kita dalami lagi kamera terpusat di mana," kata Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim saat ditemui di lokasi penggerebekan Kampung Boncos.
Saat polisi menggerebek, salah satu rumah kontrakan diduga ditempati oleh seorang bandar sabu. Polisi menemukan ada kamera CCTV yang ditutupi sebuah papan berukuran sekitar 10 sentimeter (cm).
Kamera CCTV yang berukuran kecil itu mengarah ke sebuah ruangan yang ada di dalam kontrakan. Dia menduga kamera tersebut dipakai untuk memantau petugas yang masuk ke rumah tersebut.
"Kami akan cari di mana layar monitornya. Karena pasti kamera CCTV ini terhubung ke satu layar," kata dia.
Meski menemukan kamera CCTV, Dodi mengaku anggotanya tidak menemukan penghuni kontrakan tersebut. Namun di tempat lain, polisi melakukan pemeriksaan di beberapa rumah dan bangunan bedeng.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dodi mendapati barang bukti berupa enam plastik kecil berisi sabu, enam bong sabu, dan beberapa korek api. Polisi juga mengamankan lima warga yang diduga sebagai pemakai sabu di kawasan tersebut.
"Tersangka yang kita tangkap AR, O, KH, IR, S," kata dia. Para pengguna itu akan diperiksa lebih lanjut.