Rabu 06 Jul 2022 19:57 WIB

Baru 37 Persen Warga Proses Dokumen Imbas Perubahan Nama Jalan

Jakarta Barat menjadi daerah dengan penggantian dokumen terbanyak.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Warga mendapat penjelasan dari petugas saat berlangsung layanan jemput bola penyesuaian dokumen kependudukan terdampak perubahan nama jalan di halaman Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta secara proaktif melakukan layanan jemput bola penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami penggantian nama jalan.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Warga mendapat penjelasan dari petugas saat berlangsung layanan jemput bola penyesuaian dokumen kependudukan terdampak perubahan nama jalan di halaman Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta secara proaktif melakukan layanan jemput bola penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami penggantian nama jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hingga Selasa (5/7/2022) sudah melakukan penggantian dokumen KK dan KTP bagi 1.567 orang atau sekitar 37 persen masyarakat yang terimbas perubahan nama jalan. Untuk KTP baru ada penggantian sekitar 959 atau 32,97 persen dari total 2.909.

Sedangkan Kartu Keluarga (KK) sudah mencapai 608 penggantian atau sekitar 44,77 persen. Jumlah itu, meningkat dari waktu ke waktu setelah ada program jemput bola.

Baca Juga

Berdasarkan data, Jakarta Barat menjadi daerah dengan penggantian terbanyak, bahkan lebih dari 100 persen. Penggantian KTP di daerah itu targetnya mencapai 101 orang, tetapi melebihi target dengan pencetakan 108 KTP. Begitupun dengan KK, dari target 44, tercetak sudah 65.

“Di Jakarta Selatan, sudah tercetak 176 KTP atau 28,48 persen dari target 618 orang. Untuk KK tercetak 99 atau 32,35 persen dari 306 KK,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengutip datanya, Rabu.

Di Jakarta Pusat, tercetak 162 KTP dari 373, sedangkan KK sudah mencapai 97 atau 54,49 persen dari 178. Di Jakarta Timur, KTP sudah tercetak 350 atau 19,26 persen dari target 1817. Untuk KK mencapai 191 atau 23,1 persen dari 830.

Tidak ada penggantian di Kepulauan Seribu atau di Jakarta Utara. Khusus daerah Utara, karena tidak ada perubahan dokumen mengingat mayoritas hanya apartemen dan tidak menuliskan nama jalan, selain blok serta nomor.

Diketahui, Dukcapil telah menjalankan pelayanan administrasi pendudukan selama tiga hari pada 29 Juni hingga 1 Juli. Selama kurun waktu itu, pencetakan e-KTP terdampak mencapai 535.

“Jadi saya yakin banget dua pekan selesai ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada awak media, Senin (4/7/2022) lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement