Rabu 06 Jul 2022 20:25 WIB

DKI Percepat Pembangunan Empat Waduk Guna Atasi Banjir

Bulan Agustus direncankan launching pembangunan waduk atau embung.

Anak bermain di area proyek pembangunan Waduk Brigif, Jagakarsa, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Anak bermain di area proyek pembangunan Waduk Brigif, Jagakarsa, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat pembangunan empat waduk, yakni Waduk Brigif, Lebak Bulus, Pondok Ranggon, dan Wirajas, guna mengatasi banjir. "Kita ada rencana pada bulan Agustus launching pembangunan waduk atau embung, tepatnya pada 17 Agustus," ungkap Kepala Seksi Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas SDA DKI Jakarta, Maman Supratman di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dia mengatakan sejumlah daerah yang sering banjir, diharapkan dengan adanya waduk ini bisa teratasi dengan baik dan mencegah banjir yang hampir melanda setiap tahunnya. Jika mengikuti perjanjian kontrak, pembangunan empat waduk ini akan rampung pada Oktober mendatang. Namun, Pemprov DKI Jakarta akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat pembangunan ini.

Baca Juga

Dia menyontohkan Waduk Brigif yang memiliki luas 10 hektare, akan dapat menampung sekitar 377 ribu kubikasi. Dan setidaknya bisa mereduksi banjir hingga 20 persen untuk wilayah tersebut.

"Kita sedang kejar target pembangunannya itu bertujuan untuk mengurangi debit dari air Kali Krukut, Sunter dan kita harapkan dapat maksimal dalam waktu menghadapi musim hujan," tutur Maman.

Dalam hal ini, empat waduk tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh warga untuk berolahraga dan juga sebagai ruang publik juga. Jadi, tidak hanya waduk semata, nantinya ini akan multifungsi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement