Rabu 06 Jul 2022 22:27 WIB

Kota Beijing Wajibkan Vaksinasi untuk Masuki Tempat Publik

Restoran dan transportasi umum dikecualikan dari aturan tersebut.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Warga yang mengenakan masker berjalan di dekat dinding yang memajang berbagai poster propaganda yang mendorong orang untuk mendapatkan vaksinasi terhadap COVID-19 di sepanjang jalan di Beijing, Kamis, 9 Juni 2022.
Foto: AP/Andy Wong
Warga yang mengenakan masker berjalan di dekat dinding yang memajang berbagai poster propaganda yang mendorong orang untuk mendapatkan vaksinasi terhadap COVID-19 di sepanjang jalan di Beijing, Kamis, 9 Juni 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas Beijing mewajibkan vaksinasi Covid-19 untuk persyaratan memasuki tempat-tempat ramai seperti perpustakaan, bioskop, dan pusat kebugaran. Ini langkah pertama yang dilakukan Beijing ditambah adanya sedikit pelonggaran pembatasan perjalanan domestik.

"Mulai 11 Juli, orang yang ingin memasuki ruang publik tertentu perlu divaksinasi kecuali mereka memiliki masalah yang membuat mereka tidak dapat disuntik," kata seorang pejabat kota dalam jumpa pers.

Baca Juga

Namun restoran dan transportasi umum dikecualikan dari aturan tersebut. China secara keseluruhan telah mewajibkan vaksinasi bagi karyawan berisiko lebih tinggi, seperti mereka yang bekerja di sektor transportasi umum dan industri rantai dingin. Meski China awalnya menahan diri dari mandat menyeluruh pada masyarakat umum dan menekankan vaksinasi bersifat sukarela.

Kota Beijing telah sepenuhnya menginokulasi 97,7 persen dari populasi orang dewasa pada September lalu. Kini pemerintah kota mendesak warga untuk mendapatkan suntikan booster.

Pemerintah juga mencoba membujuk orang tua maupun kelompok dengan tingkat vaksinasi lebih rendah daripada orang dewasa muda, untuk divaksin. Pada 17 April, 80,6 persen dari mereka yang berusia 60 tahun ke atas di Beijing telah menerima dosis pertama mereka.

Pejabat kesehatan Kota Beijing, Li Ang mengatakan, orang lanjut usia yang mengunjungi tempat-tempat tertentu harus divaksinasi sesegera mungkin. Para pejabat harus mempertimbangkan bagaimana mengatasi keraguan di antara beberapa kelompok, seperti mereka yang bersiap untuk memiliki anak dan khawatir bahwa vaksinasi dapat mempengaruhi kesehatan bayi.

Beijing belum menentukan rincian mandat baru, seperti apakah itu hanya akan memerlukan dosis awal atau vaksinasi penuh atau bahkan booster, dan apakah akan mengenali vaksin asing seperti dari Pfizer dan Moderna yang tetap tidak disetujui di China.

Kota Beijing melaporkan tiga kasus Covid-19 lokal baru pada Rabu, semuanya sudah diisolasi untuk observasi medis, menyusul total sembilan infeksi awal bulan ini. Ibu kota juga menyempurnakan aturan ketatnya tentang perjalanan domestik.

Kini kota juga akan sangat membatasi masuknya orang-orang yang dalam tujuh hari, telah bepergian di kota-kota yang baru-baru ini melaporkan satu infeksi lokal atau lebih, dibandingkan dengan 14 hari sebelumnya.

Ini juga mengatakan, pembatasan masuk oleh pelancong dari daerah domestik di dekat perbatasan internasional Cina akan dibatalkan. Penerbangan internasional langsung ke Beijing akan dilanjutkan dengan tertib tanpa memberikan batas waktu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement