Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Pemprov Maksimalkan BTT untuk Tangani PMK

Red: Muhammad Fakhruddin

| Foto:

REPUBLIKA.CO.ID,PASURUAN -- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad meminta Pemerintah Provinsi setempat memaksimalkan penggunaan belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

"Setelah payung hukum penggunaan BTT nantinya ada, Pemprov sudah harus menentukannya dengan jelas bagaimana penyaluran, termasuk pengoptimalan agar tepat sasaran," ujarnya saat mendampingi Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak meninjau peternakan sapi perah di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/7/2022).

Ia juga mengapresiasi gerak cepat Pemprov yang langsung datang ke lokasi peternakan sehingga mengetahui kondisi para peternak yang saat ini mengalami kesulitan akibat wabah PMK.Menurut dia, penggunaan dana BTT nantinya tak hanya digunakan untuk membeli obat ternak, namun juga sebagai kompensasi kepada para peternak yang sapinya mati akibat PMK. "Karena dari hewan ternak mereka hidup. Semisal sapi perah, kalau sapi sakit, atau bahkan sampai mati maka tidak berproduksi dan peternak tidak mendapat pemasukan," ucap Ketua DPD Gerindra Jatim tersebut.

Gus Sadad, sapaan akrabnya, meminta Pemprov Jatim terus mengawal hingga tuntas, terlebih di kawasan-kawasan yang menjadi "zona merah" wabah PMK. "Kehadiran Pemprov di lokasi peternakan membuat peternak tidak sendirian. Semoga semua pihak bisa mengawalnya hingga tuntas dan segera berakhir wabah ini," katanya.

Baca Juga

Anwar Sadad juga mengimbau kepada para peternak untuk segera melapor dan menginformasikan kepada petugas jika hewan ternaknya terindikasi serta bergejala PMK. Hal tersebut, kata dia, penting dilakukan untuk menghindarkan hewan ternak dari ancaman-ancaman penyakit menjadi semakin parah.

"Berdasarkan informasi dokter hewan, kalau diketahui sejak dini, masa pemulihannya bisa 3-4 hari. Kalau telat pasti lebih lama. Kami berharap peran dan sinergitas dari semua pihak," tutur dia.

Sementara itu, Pemprov menjamin bantuan atau kompensasi bagi peternak yang hewannya sakit, bahkan mati akibat terserang PMK.Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyampaikan penggeseran anggaran dari anggaran BTT untuk penanganan wabah PMK pada ternak berupa obat-obatan dan kompensasi akan dilakukan sambil menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2022.

"Inmendagri menjadi landasan komperehensif dalam penanganan darurat terhadap PMK. Bukan hanya menjawab BTT, melainkan semua hal-hal harus dilakukan pemerintah daerah dalam menyikapi berkembangnya penyakit ini," kata Emil Dardak.

Pemprov Jatim, lanjut dia, tidak ingin gegabah sebab masih ada kebijakan di tingkat nasional dan provinsi ingin memastikan konsepnya sehingga jelas arah kompensasinya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Hidangkan 5.236 Porsi, Festival Kuliner Rawon di Probolinggo Raih Rekor MURI

Pemkab Probolinggo Butuh Rp 13 Miliar untuk Penanganan PMK

935 Ekor Sapi di Aceh Timur Dinyatakan Sembuh dari PMK

Pemkab Batang Intensifkan Vaksinasi PMK dan Pengawasan Hewan Ternak

DMI Jember Imbau Masyarakat tak Panik dengan Wabah PMK

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark