Kamis 07 Jul 2022 07:57 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menerapkan ketentuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan transportasi darat, laut hingga udara. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, pada Rabu (5/7) di Jakarta. (Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti | Antara)