Kamis 07 Jul 2022 10:06 WIB

PHRI Jawa Barat Minta Ada Sosialisasi Kewajiban Vaksin Booster Bagi Pengunjung

Ketua PHRI Jabar Herman Muhtar mengaku belum mengetahui kebijakan wajib booster.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 dosis penguat (booster), ilustrasi. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengaku belum mendapatkan informasi terkait kebijakan baru pengunjung hotel dan restoran harus sudah divaksinasi booster di Kota Bandung.
Foto: ANTARA/Agha Yuninda
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 dosis penguat (booster), ilustrasi. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengaku belum mendapatkan informasi terkait kebijakan baru pengunjung hotel dan restoran harus sudah divaksinasi booster di Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengaku belum mendapatkan informasi terkait kebijakan baru pengunjung hotel dan restoran harus sudah divaksinasi booster di Kota Bandung. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah segera menyosialisasikan kepada pelaku usaha pariwisata.

Ketua PHRI Jabar Herman Muhtar mengaku belum mengetahui kebijakan baru tentang pengunjung hotel dan restoran di Kota Bandung harus sudah divaksinasi booster. Ia mengetahui jika saat ini Kota Bandung berada di level satu dan pemerintah pusat belum membahas terkait vaksinasi booster di hotel atau di restoran.

Baca Juga

"Belum ada berita pengumuman pemerintah, Bandung PPKM level satu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (7/7/2022). Apabila sudah terdapat kebijakan tersebut, ia berharap segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sosialisasi ke masyarakat minimal PHRI, asosiasi, tempat hiburan, supermarket itu disosialisasikan," katanya.