Kamis 07 Jul 2022 10:38 WIB

Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Danone Ternyata Sudah Terapkan Sejak 2016

Danone berikan cuti 10 hari bagi karyawan pria yang temani istri melahirkan

Rep: Novita Intan / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pabrik Danone-AQUA Caringin yang terletak di Desa Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Corporate Communications Director Indonesia Arif Mujahidin mengatakan sebagai perusahaan ramah keluarga, Danone Indonesia sangat memahami bahwa karyawan memiliki hak dapat bekerja, berkeluarga dan memiliki kehidupan yang layak.
Foto: Dok. Danone-Aqua
Pabrik Danone-AQUA Caringin yang terletak di Desa Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Corporate Communications Director Indonesia Arif Mujahidin mengatakan sebagai perusahaan ramah keluarga, Danone Indonesia sangat memahami bahwa karyawan memiliki hak dapat bekerja, berkeluarga dan memiliki kehidupan yang layak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak dan dapat menjadi penentu perkembangan kecerdasan secara jangka panjang. Maka itu, keterlibatan dan peran orang tua dalam pola pengasuhan menjadi hal yang krusial. 

International Labour Organization (ILO) memperkirakan bahwa lebih dari 800 juta perempuan kekurangan jaminan ekonomi seputar persalinan dengan efek buruk pada kesehatan, gizi dan kesejahteraan ibu dan anak-anak mereka. Hal ini menunjukan tantangan yang dihadapi bagi para orang tua yang bekerja yang memiliki anak khususnya dalam fase emas yakni periode 1000 HPK.

Penelitian menyatakan hubungan positif ditunjukkan antara lama cuti hamil dengan kesehatan mental ibu selama periode menyusui. Cuti hamil yang diperpanjang juga dikaitkan dengan tingkat kematian perinatal, neonatal dan post-neonatal yang lebih rendah serta kematian anak yang lebih rendah Dari sisi lain, pemberian cuti bagi ayah memberi dampak khususnya pada keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak dan menciptakan hubungan baik antar ayah dan anak pada masa depan.

Corporate Communications Director Indonesia Arif Mujahidin mengatakan sebagai perusahaan ramah keluarga, Danone Indonesia sangat memahami bahwa karyawan memiliki hak dapat bekerja, berkeluarga dan memiliki kehidupan yang layak. Sejalan dengan misi perusahaan dalam hal membawa kesehatan ke sebanyak mungkin orang, maka itu kami berupaya menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan sportif termasuk dalam hal memberikan dukungan pada orang tua untuk memastikan tumbuh kembang anak optimal. 

“Seperti halnya dalam kebijakan kami yang sudah kami luncurkan sejak Agustus 2016 dengan memberikan cuti melahirkan enam bulan bagi karyawan perempuan dan cuti 10 hari bagi karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan. Melalui kebijakan ini, kami ingin memberikan orang tua waktu yang lebih agar bisa memiliki ikatan bonding yang kuat dengan anak,” ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (6/7/2022).

Selain dalam hal kebijakan cuti melahirkan, Danone Indonesia memiliki fokus dalam hal pemenuhan hak perempuan dalam aktivitas bisnisnya yang diwujudkan dalam inisiatif perusahaan ramah keluarga. Adapun beberapa inisiatifnya yakni menerapkan waktu kerja yang fleksibel, mendukung pemberian ASI eksklusif di tempat kerja dengan menyediakan ruang laktasi yang sesuai dengan standar, pemberian asuransi kesehatan hingga dukungan ibu menyusui melalui buddy sistem antarkaryawan.

Lebih jauh lagi, Danone Indonesia juga memberikan edukasi nutrisi dan kesehatan secara rutin oleh expert kepada karyawan dan Employee Assistance Program (EAP) yaitu layanan konsultasi khusus secara virtual dengan psikolog untuk membantu karyawan terkait masalah kesehatan mental. Adapun berbagai inisiatif tersebut dihadirkan sebagai bentuk upaya pembentukan lingkungan kerja yang aman dan sehat agar membantu pekerja dalam meningkatkan produktivitas dalam melaksanakan bekerja. 

Pekerjaan yang layak dan kondisi kerja yang aman adalah dasar bagi kesehatan dan juga merupakan inti dari target Sustainable Development Goals (SDGs) nomor delapan yang menyerukan pencapai pekerjaan penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki.

Sementara itu Executive Director of Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) Maya Juwita menambahkan IBCWE mendukung inisiatif mandiri dari perusahaan-perusahaan anggota untuk memperpanjang cuti melahirkan bagi karyawan perempuan yang merupakan bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak reproduksi.

“Sebagai perusahaan yang telah menerapkan kebijakan dan berbagai inisiatif sejak 2016 lalu, kami merasakan dampak yang signifikan tak terkecuali dalam hal produktivitas karyawan kami. Hingga 2020, pekerja perempuan menduduki 48 persen level manajerial dan 56 persen jajaran direksi Danone Indonesia. Tentunya kami berharap bahwa berbagai upaya yang kami lakukan ini akan terus bermanfaat baik bagi karyawan kami secara individu, maupun bisnis secara keseluruhan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement