REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW dengan tegas mengatakan bahwa orang-orang yang sudah mampu berkurban tapi tidak berkurban maka tidak usah ikut sholat Id bersama Rasul. Sebagaimana kitab at Targhib wat Tarhib menukil sebuah hadits:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ وَجَدَسَعَةً لَأَنْ يُضَحِّىَ فَلَمْ يُضَحِّ فَلَايَحْضُرْمُصَلَّانَا.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mendapat kelapangan (kemampuan) untuk berkorban, namun tidak berqurban, maka jangan hadir ke tempat sholat kami.” (HR Hakim)
Dan sebab berqurban itu memiliki banyak keutamaan. Pahala berqurban begitu sangat banyak. Bahkan Rasulullah SAW menjelaskan setiap helai rambut dan bulu hewan qurban itu dihitung pahala bagi orang yang berqurban.
Islam telah mengatur tata cara menyembelih hewan qurban. Berikut merupakan tata cara menyembelih hewan qurban yang harus diperhatikan.
1. Menghadap kiblat
Diriwayatkan dalam hadis:
“Saya (Imam As-Syafii) menyukai agar sembelihan dilakukan dengan menghadapkannya ke arah Kiblat.” (HR. Al-Hawi: 15/94)
Seandainya lupa atau sengaja tidak membaca basmallah maka qurbannya tetap sah. Akan tetapi jika sengaja tidak membaca basmallah hukumnya makruh.
2. Menghadapkan hewan ke kiblat
Sebelum melakukan proses penyembelihan disunnahkan untuk menghadap ke arah kiblat bagi penjagal/penyembelih. Begitu juga hewan yang disembelih disunnahkan untuk dihadapkan ke kiblat.
3. Menajamkan pisau jauh dari hewan
Hendaknya tidak mengasah pisau/pedang dihadapan hewan qurban, karena khawatir bisa membuatnya berlari (takut), karena ada riwayat yang menyebutkan bahwa dilarang mengasah pisau/pedang diadapan hewan sembelihan.
4. Tidak menyembelih hewan d depan hewan lain
Hendaknya tidak menyembelih hewan qurban persis dihadapan hewan qurban lainnya, karena khawatir bisa membuatnya berlari (takut).
5. Mengucap Basmallah
Dalam madzhab syafiiy disunnahkan bagi penjagal qurban (penyembelih hewan) untuk membaca basmallah sebelum menyembelih qurban.
6. Menyembelih dengan cepat
Hendaknya penyembelihan dilakukan dengan menggorokkan pisau kedepan dan kebelakang dengan kuat dan cepat serta dengan pisau yang tajam. Sesuai denagn hadits riwayat Ibn Al-Asy’as dari Syaddad bin Aus, Nabi (saw) bersabda:
“Sesungguhnya Allah swt sudah mewajibkan untuk segala sesuatu, jika kalian menyembelih maka perbaguslah dalam penyembelihan, dan tajamkanlah pisau kalian, serta tenangkanlah hewan sembelihannya.”
7. Dua saluran harus putus
Dalam madzhab syafiiy ada 2 saluran yang wajib putus ketika hewan disembelih. Yaitu saluran nafas (hulqum) dan saluran makanan (marii’).
Sumber:
13 Hal yang Wajib Diketahui tentang Ibadah Qurban oleh Muhammad Saiyid Mahadir terbitan Rumah Fiqih Publishing
Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi’iy oleh Muhammad Ajib terbitan Rumah Fiqih Publishing