Polisi Upayakan Penangkapan Tersangka Dugaan Pencabulan Terhadap Santri di Jombang

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin

Polisi Upayakan Penangkapan Tersangka Dugaan Pencabulan Terhadap Santri di Jombang (ilustrasi).
Polisi Upayakan Penangkapan Tersangka Dugaan Pencabulan Terhadap Santri di Jombang (ilustrasi). | Foto: Foto : MgRol_92

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Aparat kepolisian kembali mendatangi Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur, untuk melakukan penjempitan paksa terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan santriawati. MSAT merupakan putra dari KH. Muhammad Mukhtar Mukthi yang merupakan pemilik Ponpes tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mampu menangkap MSAT dan masih melakukan penyisiran di sekitar pesantren. Polisi baru menangkap satu orang berinisial DD, pria yang pada 3 Juli 2022 menghalang-halangi petugas yang akan menangkap MSAT.

"Tadi kami berhasil menangkap sopir Panther yang pada 3 Juli lalu menghalangi proses penangkapan saudara MSAT," ujar Dirmanto, Kamis (7/7).

Polisi telah berkali-kali melakukan upaya penjemputan paksa terhadap MSAT, namun selalu gagal. Itu tak lain karena banyak dari simpatisan dan sukarelawan tersangka yang terus keluar masuk pondok pesantren dan berupaya mencegah petugas menangkap MSAT. Dirmanto menyatakan, pihaknya juga berupaya mengantisipasi adanya penyusup dalam upaya penangkapan tersebut.

Baca Juga

"Jadi kami menjaga kondusivitas di dalam (lingkungan Ponpes) agar situasi tetap aman. Sehingga orang-orang yang di luar pondok ini kita sisir di sana kita periksa satu persatu kalau bukan orang pondok sini atau bukan santri sini kita bawa," ujar Dirmanto.

MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya sejak 2019. Tersangka sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021.

Terkait


Polisi Amankan Puluhan Orang Terkait Penjemputan Anak Kiai Tersangka Asusila

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark