Jumat 08 Jul 2022 01:28 WIB

Mayoritas Pabrik di Mukomuko Beli Sawit Murah

Saat ini sawit di Mukomuko dihargai di bawah Rp 1.000 per kilogram.

Mayoritas pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membeli tandan buah segar kelapa sawit dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga yang diputuskan tim perumus.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Mayoritas pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membeli tandan buah segar kelapa sawit dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga yang diputuskan tim perumus.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Mayoritas pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membeli tandan buah segar kelapa sawit dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga yang diputuskan tim perumus. Harga yang dipatok sebesar Rp 1.666 per kilogram.

"Kita terus monitor harga sawit, dan saat ini harga sawit di bawah Rp 1.000 per kg karena terbatasnya penjualan tandan buah segar kelapa sawit dari daerah ini," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Apriansyah, dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan hal itu menanggapi turunnya harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit oleh sebanyak sembilan dari 10 pabrik minyak kelapa sawit yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini. Ia menjelaskan, kondisi di pabrik minyak kelapa sawit saat ini selain terbatasnya penjualan CPO di daerah ini, dan satu pabrik minyak kelapa sawit berhenti beroperasi karena tidak ada penjualan CPO keluar daerah.

"PT Sentosa Sejahtera Sejati yang sama sekali tidak ada penjualan dan pabrik ini sudah tutup selama satu bulan," ujarnya.

Ia menyatakan, meskipun pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini terbatas menjual CPO keluar daerah, namun mereka harus menerima TBS kelapa sawit dari masyarakat petani setempat. Sehingga pabrik berspekulasi membeli sawit dengan harga rendah karena saat ini pabrik lebih banyak menyimpan CPO dari pada menjual keluar daerah ini.

Selanjutnya, pabrik menunggu kebijakan dari pemerintah pusat melakukan ekspor CPO karena saat ini CPO yang ada hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Apriansyah menyebutkan, harga sawit di pabrik PT Sapta Sentosa Jaya Abadi turun dari sebesar Rp 870 per kg menjadi Rp 750 per kg. Harga sawit di PT Surya Andalan Primatama turun dari sebesar Rp 1.080 per kg menjadi Rp 930 per kg. 

Kemudian harga sawit di PT Usaha Sawit Mandiri turun dari sebesar Rp 920 per kg menjadi Rp 720 per kg, harga sawit di PT Bumi Mentari Karya turun dari sebesar Rp 980 per kg menjadi Rp 850 per kg. Harga sawit di PT Karya Sawitindo Mas turun dari sebesar Rp 950 per kg menjadi Rp 820 per kg, harga sawit di PT Mukomuko Indah Lestari turun dari sebesar Rp 970 per kg menjadi Rp 840 per kg, harga sawit di PT Daria Dharma Pratama turun dari sebesar Rp 970 per kg menjadi Rp 840 per kg.

Lalu harga TBS sawit di PT Karya Agro Sawitindo turun dari sebesar Rp 950 per kilogram menjadi Rp 820 per kg dan harga sawit di PT Gajah Sakti Sawit turun dari sebesar Rp 1.130 per kilogram menjadi Rp 900 per kg. Ia berharap, setelah ini penjualan CPO dari daerah ini kembali naik supaya harga TBS sawit milik petani setempat meningkat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement