Kamis 07 Jul 2022 21:27 WIB

Pemkab Bantul Libatkan Masyarakat Produksi Jamu Tradisional

Kelompok masyarakat di Bantul ditetapkan sebagai rintisan produsen jamu

Red: Nur Aini
Jamu (ilustrasi)Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melibatkan kelompok masyarakat dalam memroduksi jamu tradisional maupun obat dari bahan herbal (tumbuhan) yang akan digunakan sebagai pelengkap pengobatan pada layanan kesehatan daerah itu.
Jamu (ilustrasi)Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melibatkan kelompok masyarakat dalam memroduksi jamu tradisional maupun obat dari bahan herbal (tumbuhan) yang akan digunakan sebagai pelengkap pengobatan pada layanan kesehatan daerah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melibatkan kelompok masyarakat dalam memroduksi jamu tradisional maupun obat dari bahan herbal (tumbuhan) yang akan digunakan sebagai pelengkap pengobatan pada layanan kesehatan daerah itu.

"Banyak masyarakat yang dilibatkan dalam produksi jamu tradisional maupun herbal, seperti di Kiringan Desa Canden, kemudian Desa Srimulyo Piyungan, Desa Argomulyo Sedayu juga ada," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Bahkan, kata dia, dari kelompok masyarakat yang memroduksi jamu tradisional yang ada di wilayah tersebut sudah ditetapkan sebagai rintisan produsen jamu dan obat-obatan herbal di Bantul, dan akan terus dikembangkan. Dalam pengembangannya, kata Bupati, akan mengintegrasikan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul.

"Jadi, pengembangannya dari hulu sampai hilir, hulu berupa penanaman obat obatan itu pertanian, ada kunyit, temulawak, kapulaga, sereh, jeruk nipis, dan ini kita integrasikan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian tentang bagaimana industrialisasinya," katanya.

Dia mengatakan pengembangan jamu tradisional, maupun herbal itu guna mendukung inovasi layanan publik bidang kesehatan oleh Pemkab Bantul tentang pengobatan secara tradisional di 12 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang telah ditunjuk pemerintah. "Jadi nanti dari dokter, dokter akan melakukan analisa, kalau ini bisa diobati dengan jamu tradisional, maka jamu tradisional, kalau tidak masih dua duanya, maka jamu ini sebagai komplemen, bukan subtitusi, hanya melengkapi saja," katanya.

Malahan, katanya, berdasarkan arahan dari tim penilai inovasi layanan publik pemerintah pusat, Pemkab Bantul didorong agar tidak ragu dalam menggunakan jamu tradisional maupun obat herbal secara penuh dalam pengobatan tradisional.

"Tim mendorong tidak usah ragu ragu sekalian saja sebagai subtitusi, tapi kita mesti konsultasi dulu dengan Kemenkes, karena pelayan kesehatan ada standarisasinya, tidak bisa langsung kita gunakan jamu sebagai pengganti pil, obat obatan, maka sebagai pelengkap dulu," kata Abdul Halim Muslih.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement