REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pengelolaan dana yang dikumpulkan pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng sesuai aturan agama Islam dan dilakukan secara transparan, serta bisa diaudit."Apalagi sumber dana yang masuk berasal dari zakat infak dan sodaqoh(sedekah). Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, muzaki mustahiknya dicatat, tapi governence-nya juga dicatat," kata diadi Semarang, Kamis (7/7/2022).
Hal tersebut disampaikan dia, menanggapi kasus transparansi pengelolaan dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurut orang nomor satu di Jateng itu, sumber dana Baznas dan ACT berbeda yakni Baznas mengelola dana yang berasal dari zakat, infak, dan sedekah, sedangkan ACT berasal dari masyarakat.
"ACT itukan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini Baznas kan gak. Ini ada undang-undang, Kemenag mengatur, pemerintah daerah mengatur dan sebagainya. Dan inikan unsurnya sudah jelas, fikihnya ada, syarat-syarat juga ada, maka kalau kami melaksanakan aturannya betul-betul agama," ujarnya.
Ganjar menjelaskan pengelolaan Baznas transparan serta diaudit, dan hal itu juga terus diingatkan pada setiap kesempatan berkegiatan dengan Baznas Jateng. Kalau Baznas sebenarnya kami bisa melakukan audit dan sejak dari awal kami ingatkan agar soal governence-nya ada. Saya kira inspirasi berikutnya ya harus diaudit," katanya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sering kali menggandeng Baznas Jateng untuk melaksanakan sejumlah program Pemprov Jateng. Paling sering, Ganjar bersama Baznas memberikan bantuan untuk Program Rumah Tak layak Huni (RTLH) dan masih banyak lagi.