REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang Hari raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban. Masyarakat disarankan membeli hewan kurban pada outlet yang sudah resmi dan mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten dan kota di Jabar.
"Masyarakat jangan asal beli dan sekarang outlet sudah banyak tinggal lebih selektif saja dengan pencarian surat keterangan hewan," ujar Kepala DKPP Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana, Jumat (8/7).
Menurut Arifin, saat ini, DKPP Jabar sudah menerjunkan langsung Satgas Penanganan PMK di kabupaten dan kota untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan ternak dan kurban untuk Iduladha. Untuk hewan yang dinyatakan layak sudah diberikan tanda pengenal.
"Layak atau tidaknya hewan juga dilihat dari tanda pengenal, tidak hanya tanda di kuping, itu bisa setiker, kalung dan lainnya," katanya.
Dengan pengawasan yang maksimal, kata Arifin, masyarakat tidak perlu takut saat membeli hewan kurban. Jika merasa masih takut, masyarakat bisa melakukan pengecekan kesehatan hewan pada penjual.
"Kalau kawatir (PMK) tanyakan surat keterangan hewannya. Kesehatan hewan juga bisa terindikasi seperti hewan pincang dana kalau pincang jangan," katanya.
Karena itu, Arifin menyarankan pada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban ada baiknya langsung membeli di outlet yang terpercaya. Pembelian dari outlet diyakininya lebih tepat dan layak untuk dikurbankan secara syariat islam.
"Pada masyarakat kalau ingin beli hewan kurban datang ke outlet yang sudah diberikan izin kabupaten dan kota kemudian dilihat tingkat keamanan hewan," katanya.