REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Badan intelijen Israel, Shin Bet, mendakwa seorang pria Badui karena menjadi mata-mata bagi kelompok perlawanan Palestina. Shehadeh Abu Alqian (25 tahun) yang berasal dari desa Badui Palestina dekat Hura di wilayah gurun Negev utara, didakwa karena bertindak di bawah instruksi Mujahidin Brigade Al-Qassam yang berbasis di Jalur Gaza untuk bergabung dengan militer Israel.
Tujuan Abu Alqian bergabung dengan militer Israel adalah untuk mengumpulkan informasi intelijen. Berdasarkan dokumen dakwaan, Abu Alqian diduga bertindak untuk melawan Israel setelah rumah ayahnya dihancurkan oleh otoritas pendudukan Israel pada 2019.
"Dia kemudian menghubungi seorang agen di organisasi teroris, penduduk Gaza, (dan) menyatakan keinginannya untuk mendukung perjuangan Jalur Gaza melawan Israel, dengan mendaftar sebagai anggota di Brigade al-Qassam pada 2021," ujar pernyataan dokumen dakwaan, dilansir Middle East Monitor, Jumat (8/7/2022).
Pada 22 Mei lalu, Abu Alqian mendaftar di militer Israel. Tetapi sebelum mendaftar, dia dilaporkan melakukan kegiatan ilegal seperti mencuri senapan M4 dari seorang tentara Israel yang berjaga di sebuah terminal bus di wilayah selatan.
Selama proses perekrutan, Abu Alqian diduga memberikan nama, nomor telepon, dan gambar tentara Badui yang bertugas di militer Israel kepada kelompok militan Palestina. Dia juga memberikan informasi tentang aktivitas helikopter, pelatihan di daerah kampung halamannya dan foto-foto pangkalan militer dan stasiun kereta api di Beersheba.
Abu Alqian didakwa karena mengumpulkan informasi intelijen internal militer Israel. Termasuk memotret situs-situs di Israel dan mencuri senjata kemudian mentransfernya ke "elemen teroris". Abu Alqian kemungkinan dapat dijerat hukuman penjara seumur hidup.