REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayoritas mobil yang diikutkan dalam uji emisi gratis sejak Selasa (5/7/2022) hingga Kamis (7/7/2022) di Jakarta Barat (Jakbar) dinyatakan lolos pemeriksaan untuk menekan polusi udara. "Total ada 2.945 kendaraan yang ikut uji emisi. Yang lulus ada 2.619 kendaraan dan tidak lulus ada 326 kendaraan," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakbar, Slamet Riyadi di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Uji emisi gratis itu diadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar demi menyaring kendaraan yang mengeluarkan polusi di atas ambang batas. Mobil yang diseleksi terdiri kendaraan berbahan bakar solar dan bensin. Melihat hasil itu, Slamet pun mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam merawat mobilnya.
Dengan banyaknya kendaraan yang lolos uji emisi, dia memperkirakan, polusi udara di wilayah Jakbar bisa dikurang secara perlahan. Walau demikian, Slamet tetap mengimbau kendaraan yang tidak lulus uji emisi untuk melakukan servis ke bengkel yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Jakbar.
Keberadaan bengkel tersebut bisa ditemukan di aplikasi E Uji Emisi. Di bengkel tersebut, warga bisa melakukan servis sekaligus melakukan uji emisi gratis. Tidak hanya itu, sambung dia, Pemkot Jakbar juga berencana melakukan kegiatan uji emisi gratis di setiap kecamatan sehingga proses penyaringan kendaraan pencipta polusi berlebih bisa diperluas.
"Kita harapkan semoga warga semakin menyadari pentingnya uji emisi dan servis kendaraannya secara berkala sebagai bagian dari peran serta menjaga kualitas udara di Kota Jakarta Barat," kata Slamet.