Jumat 08 Jul 2022 15:19 WIB

Terdampak Perubahan Nama Jalan, 719 Warga Jakarta Timur Telah Ubah Data Kependudukan

Ada 3.396 warga Jakarta Timur yang terdampak perubahan nama jalan.

Petugas Disdukcapil DKI Jakarta mengantar KTP elektronik yang sudah diubah nama jalannya di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022).
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas Disdukcapil DKI Jakarta mengantar KTP elektronik yang sudah diubah nama jalannya di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 719 warga di Jakarta Timur telah memperbarui dokumen kependudukan akibat perubahan nama jalan di wilayah tersebut. Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Noufan mengatakan, total di wilayahnya ada sebanyak 3.396 warga yang terdampak perubahan nama jalan.

"Di Jakarta Timur, jumlah yang akan diganti sebanyak 3.396, sedangkan yang sudah diganti sebanyak 719 warga," kata Noufan di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga

Noufan mengatakan, pihaknya juga terus memberikan pelayanan kepada warga terdampak perubahan nama jalan untuk memperbarui dokumen kependudukan. Dia mengatakan, Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Jakarta Timur (Jaktim) juga melakukan layanan "jemput bola" di sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement