Jumat 08 Jul 2022 15:49 WIB

Presiden Jokowi Bagikan Sapi Kurban ke-34 Provinsi

Berat sapi kurban milik Jokowi antara 800 kilogram sampai 1,4 ton.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sapi kurban milik Presiden Jokowi dibawa ke Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (29/7).
Foto: Muhamad Ubaidillah
Sapi kurban milik Presiden Jokowi dibawa ke Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah kepada 34 provinsi di Indonesia. "34 provinsi, kalau ditanya posisi di provinsi mana, kami minta dari para gubernur yang menentukan lokasi-lokasinya," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Pemerintah pusat menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Ahad (10/7/2022), berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag). Setiap provinsi, kata Heru, mendapatkan seekor sapi kurban dengan berat sekitar 800 kilogram hingga satu ton dari Jokowi.

Baca: Selain Jokowi, tak Ada Kepala Negara yang Bisa Bawa Ibu Negara ke Rusia-Ukraina

"Per provinsi satu (sapi kurban), beratnya kurang lebih kami harapkan 800 kilogram sampai 1 ton. Ada yang tadi di daerah NTB (Nusa Tenggara Barat) itu 1,4 ton, itu batasannya. Di bawah batasan yang kami tetapkan, kami berikan dua ekor sapi," jelasnya.

Semua sapi kurban tersebut akan diberikan ke masjid yang telah ditunjuk oleh gubernur di masing-masing provinsi. "Terkait prosesnya bagaimana dan kami ketahui isunya saat ini PMK (penyakit mulut dan kuku), kami bersama para gubernur menjaga itu supaya semua sapi-sapi kurban itu sesuai dengan karakter kesehatan yang sudah ditetapkan kementerian terkait," ucap Heru.

Sapi kurban dari Jokowi tersebut sudah melewati pemeriksaan kesehatan oleh pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, dan Dinas Pertanian setempat. "Yang berikutnya adalah kapan (hewan kurban) itu diserahkan sampai kepada masjid yang dituju. Hampir semua provinsi itu diserahkan oleh gubernur langsung dan ada beberapa oleh wakil gubernur," kata Heru.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement