Di Sleman, Anggota Khilafatul Muslimin Deklarasi Pembatalan Baiat
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Di Sleman, Anggota Khilafatul Muslimin Deklarasi Pembatalan Baiat (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Sebanyak 19 anggota Khilafatul Muslimin melakukan deklarasi pembatalan bai'at. Selain itu, mereka melaksanakan pernyataan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Sleman.
Prosesi itu dilakukan langsung oleh masing-masing anggota Khilafatul Muslimin. Disaksikan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mereka membacakan ikrar setia NKRI, dilanjut menandatangani surat pernyataan dan mencium bendera merah putih.
Prosesi itu sendiri dilaksanakan di Aula Kantor Kapanewon Prambanan. Danang mengatakan, Pemkab Sleman mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Sleman menerima sekaligus menyambut kembalinya mereka sebagai masyarakat Sleman maupun NKRI.
Apalagi, lanjut Danang, mereka sempat mengikuti ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Ia berharap, pembatalan bai'at yang dilakukan sebanyak 19 anggota Khilafatul Muslimin ini tidak sekadar lisan, tapi melalui tindak nyata.
"Hendaknya dapat dijiwai dan ditindaklanjuti dalam sikap dan perbuatan," kata Danang, Jumat (8/7).
Danang berpendapat, kasus ini harus bisa menjadi pembelajaran bagi semua untuk mempelajari agama secara benar dari sumber atau tokoh agama yang tepat. Serta, senantiasa memperkuat wawasan kebangsaan untuk menyaring paham-paham yang ada.
Selain itu, Danang menambahkan, dalam mengatasi permasalahan yang sama, Pemkab Sleman akan senantiasa memperkuat kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Sleman. Itu dirasa penting dalam rangka pendekatan yang humanis.
"Kami mengimbau kepada masyarakat selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat untuk menghindari adanya penyimpangan sosial di masyarakat," ujar Danang.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, Khilafatul Muslimin didirikan untuk melanjutkan perjuangan NII Kartosuwiryo. Mereka disebut melakukan kaderisasi yang bertentangan ideologi Pancasila.
Selain itu, Pangdam Jaya, Mayjen TNI, Untung Budiharto menegaskan, Khilafatul Muslimin merupakan ormas yang melanggar hukum Indonesia. Ia menilai, kelompok ini telah menyebarkan propaganda dan hendak mengganti ideologi Pancasila.