Jumat 08 Jul 2022 16:25 WIB

Capaian Vaksinasi Booster Covid-19 di Tangsel Hampir 50 Persen

Pemkot Tangsel akan terus membuka pelayanan vaksinasi booster bagi masyarakat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.
Foto: Dok Pemkot Tangsel
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan akan terus menggencarkan kegiatan vaksinasi booster Covid-19 sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19. Capaian vaksinasi booster di wilayah tersebut saat ini hampir menyentuh angka 50 persen. 

Data Dinas Kesehatan Kota Tangsel, per Kamis (7/7/2022) mencatat, cakupan dosis tiga atau booster di Tangsel yakni 532.341 orang atau terealisasi 49,6 persen dari target sebanyak 1,07 juta jiwa. Data yang sama menunjukkan realisasi vaksinasi dosis satu sebanyak 1,1 juta atau 103 persen dari target dan dosis dua sebanyak 957.681 atau 89,2 persen dari jumlah sasaran yang sama. 

Baca Juga

"Vaksinasi saya pastikan gencarkan lagi, kita sudah di angka 49 persen memang, lumayan tinggi," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (8/7/2022). 

Benyamin menuturkan pihaknya akan terus membuka pelayanan vaksinasi booster bagi masyarakat. Dalam sepekan ini, ditargetkan ada peningkatan jumlah warga yang divaksin sebanyak lebih dari 4.000 dari 532.341 menjadi sekitar 536 ribu, sehingga mencapai angka realisasi tepat separuh dari target secara keseluruhan. 

"Mudah-mudahan bisa 50 persen dalam satu minggu ini, tapi terus kita kejar vaksinasi ketiga, vaksinasi booster ini," tegasnya. 

Angka kasus Covid-19 di Tangsel diketahui cenderung mengalami peningkatan sejak momen Idul Fitri 1443 Hijriyah pada Mei 2022 lalu. Tangsel bersama wilayah aglomerasi Jabodetabek sempat ditetapkan masuk level dua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 4 Juli 2022 lalu, namun selang sehari Pemerintah Pusat menetapkan kembali masuk level 1 lantaran dinilai terjadi tren penurunan kasus dalam sepekan terakhir. Pemberlakuan level satu itu berlaku hingga 1 Agustus 2022. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement