Jumat 08 Jul 2022 17:48 WIB

Polresta Malang Kota Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba

Total barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 19,42 kilogram.

Red: Andi Nur Aminah
Polisi menunjukan barang bukti narkoba (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Polisi menunjukan barang bukti narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) memusnahkan puluhan kilogram narkoba jenis sabu-sabu, yang merupakan hasil pengungkapan pada Mei 2022. Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022) mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap Polresta setempat yang berupaya keras untuk mewujudkan Kota Malang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

"Saya memberikan apresiasi untuk Polresta Malang Kota yang bekerja keras untuk memberantas narkoba di kota ini demi mewujudkan Kota Malang Bersinar," kata Sofyan Edi.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang diamankan dari tersangka berinisial MR, S, dan J yang tertangkap di akhir Mei 2022. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 19,42 kilogram. Dari barang bukti tersebut, sebanyak 40 gram untuk pembuktian dalam persidangan, 10 gram dikirimkan ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan, dan sisanya sebanyak 19,37 kilogram dimusnahkan pada hari ini.

Barang bukti jenis sabu-sabu dihancurkan dengan cara diblender dan dicampur cairan kimia, kemudian dimasukkan dalam wadah besar untuk dimusnahkan. Selain memusnahkan puluhan kilogram sabu-sabu, juga ikut dimusnahkan kurang lebih 100 botol minuman keras.

Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menambahkan bahwa tindakan itu untuk memberantas narkoba, khususnya di Kota Malang, harus secara preventif dan represif. "Kalau represif, mungkin kami bisa melakukan sinergi dengan BNN. Namun, untuk tindakan preventif kami tetap membutuhkan bantuan dari seluruh pihak yang komprehensif," kata Danang.

Danang meminta seluruh pihak untuk bisa secara bersama-sama melakukan deteksi dini di lingkungan masing-masing agar terbebas dari peredaran narkoba. Hal tersebut merupakan kunci untuk memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat. "Seluruh pihak seperti penegak hukum, BNN, maupun pihak terkait harus bekerja sama untuk berbagi data dan informasi sebagai kunci pemberantasan narkobakarena Kota Malang ini merupakan salah satu tempat peredaran," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement