Jumat 08 Jul 2022 20:39 WIB

Ini Cara KPU Antisipasi Keanggotaan Parpol Ganda

KPU akan melibatkan KPU kota/kabupaten klarifikasi keanggotaan parpol ganda.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik
Foto: Prayogi/Republika.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan melibatkan KPU kota/kabupaten se-Indonesia untuk melakukan klarifikasi berkaitan dengan verifikasi administrasi terhadap keanggotaan partai politik (parpol) yang ganda. Pelaksanaan verifikasi administrasi  untuk mengikuti Pemilu 2024, yakni sehari setelah partai politik melakukan pendaftaran sampai dengan 14 September 2022. 

"Dalam verifikasi administrasi yang kami cek nanti melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ternyata ada banyak keanggotaan partai yang ganda, KPU secara tegas meminta kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan klarifikasi," kata anggota KPU RI Idham Holik dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga

Partai politik memiliki waktu sekitar 1,5 bulan. Kepada anggota parpol yang diduga masalah tersebut dari sisi keanggotaan parpol, KPU meminta yang bersangkutan untuk menandatangani surat pernyataan bermeterai. 

Dari surat pernyataan yang ditandatangani itulah yang akan KPU masukkan ke Sipol. "Mereka pada dasarnya masih bisa menjadi anggota parpol tertentu, asalkan mereka dapat menyampaikan pernyataan secara tertulis yang formulirnya sudah disiapkan oleh KPU," kata Idham.

Dalam kesempatan sama, pengamat politik Pahrudin dari Universitas Nurdin Hamzah mendukung langkah KPU karena verifikasi keanggotaan menunjukkan keseriusan parpol dalam mengikuti kontestasi pemilu atau menjadi partai modern. "Di sinilah sebetulnya parpol memulai pengaderan sejak merekrut anggota. Banyak sekali terjadi kasus anggota pindah parpol," katanya.

Ia berharap parpol bisa melakukan hal tersebut secara sistematis karena Indonesia ke depannya membutuhkan pemimpin-pemimpin di tingkat nasional dan juga daerah. Parpol betul-betul harus menyiapkan kader-kadernya melalui rekrutmen dan pengaderan untuk menjadi pemimpin-pemimpin baik, khususnya di daerah.

Pengamat politik itu juga menambahkan bahwa tidak hanya faktor sukarela individu untuk menjadi anggota parpol, tetapi yang penting adalah kesadaran. Individu yang ingin mendaftar sebagai anggota parpol harus betul-betul paham atas konsekuensi ketika dirinya menjadi anggota parpol. Selanjutnya, kontribusi mereka ke depan ketika menjadi anggota parpol.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement