Jumat 08 Jul 2022 20:50 WIB

Bupati: Petilasan Gadjah Mada di Kudus Bisa Jadi Destinasi Wisata Baru

Petilasan direnovasi sehingga tampil lebih menarik untuk menjadi kunjungan wisatawan.

Red: Ilham Tirta
Bupati Kudus, Hartopo.
Foto: Dok Pemkab Kudus
Bupati Kudus, Hartopo.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Petilasan pertapaan Patih Gadjah Mada di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, dimungkinkan bisa menjadi destinasi wisata baru. Bupati Kudus, Hartopo mengatakan, saat ini sudah ada renovasi sehingga tempatnya tampil lebih menarik untuk menjadi kunjungan wisatawan.

"Kami apresiasi kepedulian masyarakat desa setempat, sehingga petilasan pertapaan Patih Gadjah Mada di Dukuh Semliro ini tertata dengan baik," ujarnya ditemui usai peresmian Pertapaan Eyang Patih Gadjah Mada Sapto Hargo Semliro Rahtawu, Kudus, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga

Dengan adanya tambahan destinasi wisata di Desa Rahtawu, kata dia, nantinya akan ada efek berganda terkait pemberdayaan masyarakat desa setempat. Pemkab Kudus juga akan ikut mempromosikan keberadaan petilasan Patih Gadjah Mada yang ternyata pernah singgah di Pegunungan Rahtawu, tepatnya di Dukuh Semliro.

Meskipun Desa Rahtawu semakin dikenal masyarakat karena memiliki destinasi wisata, baik alam maupun budaya, masyarakat harus tetap menjaga kelestarian alamnya agar tetap lestari. Sebab itu yang bisa dinikmati generasi penerusnya nanti.

"Terbentuknya kampung adat di Lereng Muria Kudus ini juga patut didukung karena keberadaan mereka juga untuk membentengi alam sekitar agar tidak rusak, terutama ketika nanti banyak investor yang masuk untuk membangun destinasi wisata baru," ujarnya.

Ketua Kampung Adat Semliro, Saidi mengakui Desa Rahtawu memiliki daya tarik wisata, sehingga terbentuknya kampung adat juga untuk membentengi alam sekitar agar tetap lestari. "Biarlah warga kami menikmati masa keemasannya menjadi daerah wisata yang tidak dimiliki oleh daerah lain," ujarnya.

Dalam menjaga kelestarian alam dan budaya sekitar tetap lestari dan menjadi daya tarik tersendiri, maka di Rukun Warga (RW) 4 Dukuh Semliro warganya menyepakati ketika ada lahan yang dijual tidak boleh membuka usaha apapun. Bukannya untuk melanggar hak setiap warga negara, kata dia, karena kekhawatiran warga sekitar nantinya tersingkir oleh perkembangan wisata yang tidak bisa dikendalikan.

Kepala Desa Rahtawu, Didik Ariyadi menambahkan, keberadaan petilasan yang ada di desanya akan disatukan dalam sebuah yayasan agar masyarakat mendapatkan informasi yang sesuai. Ia mencatat, petilasan yang ada di desanya tidak hanya petilasan pertapaan Patih Gadjah Mada, melainkan ada 60-an petilasan yang belum dipublikasi.

"Agar alam dan budaya sekitar tetap terjaga kelestariannya dan menjadi daya tarik tersendiri, maka baik masyarakat dan pemerintah desanya juga perlu upaya membentengi agar kearifan lokal yang ada tidak mudah tergerus oleh perkembangan baru yang diinginkan investor dari luar daerah," kata dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement