Rabu 29 Sep 2021 10:51 WIB

Lima Kabupaten Jabar Masuk Prioritas Penanganan Kemiskinan

Lima kabupaten itu yakni Cianjur, Bandung, Kuningan, Indramayu, dan Karawang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Warga memunguti sampah di bantaran sungai Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berdasarkan data Badan Pusat Stastik, Indeks Kedalaman Kemiskinan di Jawa Barat mengalami sedikit lonjakan yakni dari angka indeks rata-rata 1,09 di tahun 2019 ke angka 1,13 di tahun 2020 dari akibat dampak pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Warga memunguti sampah di bantaran sungai Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berdasarkan data Badan Pusat Stastik, Indeks Kedalaman Kemiskinan di Jawa Barat mengalami sedikit lonjakan yakni dari angka indeks rata-rata 1,09 di tahun 2019 ke angka 1,13 di tahun 2020 dari akibat dampak pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak lima Kabupaten di Jawa Barat (Jabar) yang masuk dalam prioritas penanganan kemiskinan ekstrem pada 2021. Lima kabupaten itu, yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Kuningan, Indramayu, dan Kabupaten Karawang

Total jumlah penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten ini mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.

Baca Juga

Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa; Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa.

Lalu, Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa, Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa. Serta Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat kerja bersama Gubernur Jabar beserta Bupati Cianjur, Bupati Bandung, Bupati Kuningan, Bupati Indramayu, dan Bupati Karawang di Bandung, Jawa Barat hari ini, mengingatkan, kepada Gubernur Jabar dan para bupati untuk mengkonvergensikan program-program penanggulangan kemiskinan agar terintegrasi dan tepat sasaran.

Sebab, Wapres mengatakan isu utama penanggulangan kemiskinan saat ini bukan terkait anggaran, tetapi memastikan program-program penanggulangan kemiskinan menjadi konvergen dan terintegrasi.

"Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan, sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak," kata Wapres dikutip dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (29/9)

Wapres menekankan, konvergensi yang ia maksud yakni seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem. Mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran, dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.

Apalagi waktu penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 tinggal tersisa tiga bulan. Karena itu, ia mendorong percepatan pelaksanaan, salah satunya dengan menambah alokasi anggaran yang secara khusus diprioritaskan pada lima kabupaten yang telah ditetapkan tahun ini.

"Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19 tersebut, akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat selama tiga bulan hingga akhir 2021," kata Wapres.

Menurut Wapres, untuk dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas, diperlukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai tersebut.

Terkait dengan itu, Wapres meminta Gubernur Jabar dan para bupati dari lima kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem 2021, untuk segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud.

"Sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan," harapnya.

Di samping itu, Wapres juga meminta agar gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayahnya masing-masing mendapatkan seluruh program. Baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat.

"Gubernur dan para bupati agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayahnya masing-masing," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement