In Picture: Penerapan PPKM Level 3 di Daerah Istimewa Yogyakarta

Rep: Hendra Nurdiyansyah/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah wisatawan berbelanja di Teras Malioboro I, Danurejan, Yogyakarta, Kamis (10/2/2022). Pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/foc.
 
Sejumlah wisatawan berbelanja di Teras Malioboro I, Danurejan, Yogyakarta, Kamis (10/2/2022). Pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/foc.
 

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah wisatawan berbelanja di Teras Malioboro I, Danurejan, Yogyakarta, Kamis (10/2/2022). Pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


DKI Sumbang Kasus Mingguan Covid-19 Nasional Tertinggi

Gunungkidul Batasi Pengunjung Pasar Rakyat Maksimal 60 Persen

PPKM Level 3, Tiga Jalan di Kota Bandung Ditutup Selama Akhir Pekan

KSP: Pengetatan Level PPKM tak Berkaitan Perayaan Agama

Legislator: Pemberlakuan PPKM Harus Diimbangi Peningkatan Testing dan Tracing

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark