In Picture: Perekaman Data KTP Elektronik, bagi Penyandang ODGJ

Rep: Siswowidodo/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu Petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/5/2022). Dispendukpencapil Kabupaten Madiun memberikan layanan perekaman KTP Elektronik dengan mendatangi rumah sejumlah ODGJ. | Foto: ANTARA/Siswowidodo
 
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/5/2022). Dispendukpencapil Kabupaten Madiun memberikan layanan perekaman KTP Elektronik dengan mendatangi rumah sejumlah ODGJ. | Foto: ANTARA/Siswowidodo
 

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/5/2022). Dispendukpencapil Kabupaten Madiun memberikan layanan perekaman KTP Elektronik dengan mendatangi rumah sejumlah ODGJ. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Viral Anak Kecil Dibanting ODGJ, Apa yang Terjadi?

Mau Ganti Tanda Tangan di KTP-el, Ini Caranya

Disdukcapil Katingan 'Jemput Bola' Perekaman Data Kependudukan

Perekaman Data KTP Elektronik Disabilitas Lampung

NIK KTP Tidak terdaftar di PeduliLindungi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark