Polresta Banyumas Usut Supir Bus Penerobos Palang KA

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq

Mobil melintas di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu.
Mobil melintas di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu. | Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sebuah bus nyaris saja tertabrak kereta api saat menerobos perlintasan sebidang Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (21/12) malam. Saat ini Polresta Banyumas tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno mengatakan, berdasarkan informasi yang ada, kepolisian telah mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Terminal Bulupitu untuk memperoleh data lanjutan.

"Kami juga menghubungi PO bus Mandala sebagaimana yang disebutkan di dalam video yang beredar. Itu merupakan tindak lanjut dari peristiwa yang terjadi," ujar Kasat Lantas Polresta Banyumas, Ari Prayitno, Rabu (22/12).

Ia menjelaskan bahwa lokasi merupakan bagian dari ruang manfaat jalan kereta api yang ketentuannya diatur dalam UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapian. Sebagaimana di dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ menyatakan definisi jalan adalah seluruh bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi segala bentuk rambu larangan, perintah ataupun petunjuk yang ada, sehingga keselamatan masyarakat menjadi tujuan utama," ujar Ari.

Ditegaskan, apabila terbukti melanggar, supir bus akan dikenakan hukuman sesuai pasal 296 jo 114 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Diberitakan sebelumnya, viral video bus Mandala yang menerobos perlintasan sebidang Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, dan nyaris saja terserempet kereta pada Selasa (21/12) malam.

Kejadian bus yang menerobos pintu palang kereta tersebut direkam dalam video yang disebarkan oleh akun @romansasopirtruck di Instagram, juga akun @kangtoer di Twitter. Dalam video yang menjadi viral tersebut, bus tersebut berhenti tepat di pinggir rel.

Kemudian terdengar suara teriakan agar para penumpang turun dan banyak penumpang berhamburan keluar dari bus tersebut. Tidak lama setelahnya, kereta melintas dan hampir menyerempet bus yang berada di tepian rel.

Terkait


Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

Minibus Ringsek Dihantam Kereta Api

Polresta Banyumas Sita Seratusan Botol Minuman Beralkohol

Operasi Patuh Candi 2021 Tekankan Tindakan Simpatik

Gadis 14 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah dan Kakak Kandung

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark