Muhadjir Imbau Aremania Batalkan Rencana Aksi Turun ke Jalan Tragedi Kanjuruhan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Fakhruddin

Sejumlah kendaraan melintas di bawah lokasi Aksi Gantung Syal Aremania di jembatan penyeberangan jalan Ahmad Yani, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Aksi tersebut dilakukan suporter Arema FC (Aremania) sebagai bentuk ungkapan duka sekaligus penyampaian tuntutan agar tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.
Sejumlah kendaraan melintas di bawah lokasi Aksi Gantung Syal Aremania di jembatan penyeberangan jalan Ahmad Yani, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Aksi tersebut dilakukan suporter Arema FC (Aremania) sebagai bentuk ungkapan duka sekaligus penyampaian tuntutan agar tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. | Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghimbau agar para pendukung Arema FC/ Aremania membatalkan niatnya untuk melakukan aksi turun jalan setelah tujuh hari tragedi Kanjuruhan, Malang. Meski disepakati aksi akan berjalan damai, Muhadjir khawatir terjadinya hal-hal di luar kendali.

"Meskipun sepakat akan dilakukan dengan damai, namun dikhawatirkan akan terjadi hal-hal di luar kendali saat aksi demonstrasi nanti," kata Muhadjir dalam keterangannya dikutip dari website Kemenko PMK, Jum’at (7/10).

Muhadjir mengatakan, sebagian besar tuntutan komunitas Aremania saat ini sudah dipenuhi. Presiden Joko Widodo juga kata Muhadjir, memberi perhatian sangat serius terhadap tragedi ini.

Di antaranya, penetapan sejumlah tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal.

Baca Juga

Setidaknya, enam orang tersangka dalam insiden Kanjuruhan telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto,  Kasat Samapta Polres Malang berinisial DSA, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno.

Selain itu, dia menyebut tuntutan Aremania agar dilibatkan dalam pencarian fakta sudah dipenuhi dengan langkah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta keterangan kepada Aremania. Muhadjir juga mempersilakan Aremania melakukan investigasi untuk kemudian disampaikan kepada TGIPF.

Karena itu, Muhadjir menilai hal krusial saat ini adalah melakukan pengawalan terhadap proses-proses hukum dan berfokus pada penyembuhan trauma bagi para korban dan keluarganya.

"Hal yang lebih penting adalah mengawal proses-proses hukum yang mulai berlangsung serta  melanjutkan mitigasi khususnya  penyembuhan trauma (trauma healing) bagi para korban dan keluarganya," kata Muhadjir.

Terkait penyembuhan trauma korban tragedi Kanjuruhan Malang dan keluarganya, Muhadjir turut mendukung adanya Gerakan Trauma Support Mobility yang diinisiasi oleh Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Malang.

“Saat ini kegiatan trauma healing untuk korban Tragedi Kanjuruhan sangat penting. Oleh karena itu saya mendorong agar gerakan trauma healing dapat dilakukan lebih masif,” ungkapnya.

Dia juga meminta agar pihak Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang mendukung penuh dengan memberikan bantuan anggaran untuk gerakan pemulihan trauma para korban Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, kegiatan pelayanan psikologis trauma healing ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakatnya pasca bencana sosial Tragedi Kanjuruhan.

"Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Malang yang sudah membuka Dana Siap Pakai (DSP) untuk memberi santunan kepada mereka yang menjadi korban termasuk pembiayaan kesehatannya yang harus gratis. Dan sekarang mohon disisihkan kembali untuk program trauma healing ini," katanya.

Kegiatan trauma support mobility ini nantinya akan berupaya menjemput bola dengan mendatangi langsung, dan memberikan penyuluhan dan pengobatan psikis kepada para korban yang terkena dampak dari Tragedi Kanjuruhan.

Terkait


KPPPA: Korban Anak yang Meninggal di Tragedi Kanjuruhan Jadi 35

Forkopimda Kubu Raya Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Presiden Jokowi: Pemerintah dan FIFA akan Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia

Terima Surat FIFA, Jokowi: Alhamdulillah Sepak Bola Indonesia tidak Kena Sanksi

Ketua Panpel Arema: Kenapa Gas Air Mata Ditembakkan ke Pintu-Pintu Evakuasi?

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark