Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bayu Hermawan

Garis batas polisi dipasang saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak 86 orang berhasil diamankan, yang selanjutnya dibawa ke Jawa Barat. Selain itu, 105 buah komputer dan 105 telepon genggam juga diamankan dari penggerebekan ini.
Garis batas polisi dipasang saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Samirono, Yogyakarta, Jumat (15/10) dini hari. Tim siber Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Polda DIY berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal. Sebanyak 86 orang berhasil diamankan, yang selanjutnya dibawa ke Jawa Barat. Selain itu, 105 buah komputer dan 105 telepon genggam juga diamankan dari penggerebekan ini. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polisi menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di Jalan Herman Yohanes, Kelurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (14/10) malam. Dari lokasi, polisi mengamankan 83 orang yang sebagian besar bekerja sebagai penagih utang.

Polisi juga menemukan sekitar 22 aplikasi pinjol yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan, satu aplikasi terdaftar bernama one hope dibuat untuk mengelabui seolah-olah perusahaan yang mereka jalankan legal.

Baca Juga

Dari tempat kejadian perkara, Polisi menyita barang bukti sekitar 105 unit komputer dan 105 unit ponsel. Selain itu, Polisi mengamankan total 83 orang yang bekerja di kantor itu dengan sebagian besar berperan sebagai penagih.

Penggerebekan merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani Polda Jabar dibantu Polda DIY. Saat ini, kantor pinjol masih dipasangi garis kuning Polisi dan puluhan kendaraan milik pegawai-pegawai masih terparkir di depan kantor.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sekitar pukul 03.00 pagi 83 orang pegawai sudah dibawa ke Polda Jabar. Dibawa menggunakan kendaraan dari Polda DIY dan dikawal personel-personel dari Polda DIY dan Polda Jabar.

"83 itu termasuk ada operator, ada HRD, ada manajer, tadi pagi jam tiga sudah dibawa ke Polda Jabar," kata Yuliyanto, Jumat (15/10).

Ia mengungkapkan, pegawai-pegawai dari kantor pinjol tersebut ada yang mengaku baru dua hari dan ada pula yang sudah satu bulan bekerja. Asalnya beragam, dari Yogyakarta, Gunungkidul, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan ataupun Indonesia timur.

Sejauh ini, Polisi masih terus didalami modus-modus mereka menawarkan pinjaman kepada calon-calon korban. Dari penggerebekan, didapati sebagian besar pegawai berusia cukup muda (fresh graduate) yang bertugas menagih atau mengingatkan.

"Gaji UMR Yogya, ditanya itu ada yang bilang 2,1 juta, ada yang belum gajian," ujar Yuliyanto.

 

Terkait


Walkot Bandung Ingatkan Warga Jangan Terjebak Pinjol Ilegal

Stres Berat Terjerat Pinjol: Rp 2,5 Juta Jadi Ratusan Juta

Polda Metro Gencarkan Patroli Siber Incar Pinjol Ilegal

Polisi: Penagih Pinjol Kerap Lakukan Ancaman pada Debitur

Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark