Jumat 08 Jul 2022 22:58 WIB

Jakarta Pusat Jamin Daging Kurban yang Didistribusikan Aman

Daging kurban yang didistribusikan dijamin layak dan berkualitas.

Red: Nora Azizah
Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menjamin daging kurban yang didistribusikan kepada masyarakat saat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah layak dan berkualitas.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menjamin daging kurban yang didistribusikan kepada masyarakat saat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah layak dan berkualitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menjamin daging kurban yang didistribusikan kepada masyarakat saat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah layak dan berkualitas. Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Penty Yunesidi Jakarta, Jumat (8/7/2022), menyebutkan terdapat 103 petugas pemeriksa hewan dari berbagai unsur yang dikerahkan untuk menjamin kesehatan hewan kurban.

Petugas gabungan terdiri atas unsur ASN Sudin KPKP Jakarta Pusat, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB. 

Baca Juga

"Untuk kesehatan hewan kurban sebelum disembelih, petugas akan memastikan apakah sudah bebas dari Penyakit Mulut Kuku (PMK), cukup umur, giginya lengkap, dan tidak cacat," kata Penty.

Hingga Jumat, Sudin KPKP Jakarta Pusat telah memeriksa kesehatan 387 ekor sapi, 5.240 kambing, dan 410 domba yang dinyatakan sehat. Sebelum didistribusikan, petugas juga akan memastikan daging dan jeroan kurban aman dikonsumsi, serta pemeriksaan ada atau tidaknya cacing pada hati sapi.

Tahun lalu, Sudin KPKP menemukan ada sekitar 20 kilogram hati sapi yang tidak layak konsumsi. Di tengah wabah PMK, Sudin KPKP menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, mengingat kasus tersebut bukan tergolong sebagai zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya. Bahkan, daging dari hewan yang terinfeksi PMK sebenarnya aman dikonsumsi jika bagian kepala dan kakinya dikubur.

"Tidak usah takut-takut makan daging yang walaupun tercemar terinfeksi pun jika dimakan tidak apa-apa. Dengan syarat direbus dulu, kepalanya dan bibirnya dikubur. Penyakit ini ini sifatnya bukan zoonosis," kata petugas pemeriksa hewan kurban dari PDHI, Sukirno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement