Sabtu 09 Jul 2022 09:36 WIB

Lembaga Think Tank Inggris Serukan Aturan Mata Uang Digital Global

Sebagian besar bank sentral sedang mempelajari potensi peluncuran versi digital.

Warga memindai kode Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran digital di Pasar Tradisional Kliwon, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (8/7/2022). Sebuah lembaga think tank yang didukung oleh City of London Corporation mengatakan aturan global akan memungkinkan mata uang digital bank sentral beroperasi lintas batas dengan lancar dan mempercepat pembayaran grosir.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Warga memindai kode Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran digital di Pasar Tradisional Kliwon, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (8/7/2022). Sebuah lembaga think tank yang didukung oleh City of London Corporation mengatakan aturan global akan memungkinkan mata uang digital bank sentral beroperasi lintas batas dengan lancar dan mempercepat pembayaran grosir.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sebuah lembaga think tank yang didukung oleh City of London Corporation mengatakan aturan global akan memungkinkan mata uang digital bank sentral beroperasi lintas batas dengan lancar dan mempercepat pembayaran grosir.

Sebagian besar bank sentral, termasuk Federal Reserve, Bank Sentral Inggris dan Bank Sentral Eropa, sedang mempelajari potensi peluncuran versi digital mata uang mereka. Inggris mengatakan versi digital sterling tidak akan tersedia di bawah paruh kedua dekade ini, sementara The Fed mengatakan dolar digital dapat membantu mempertahankan posisi internasional greenback.

Baca Juga

"Kunci untuk mewujudkan potensi penuh CBDC (Central Bank Digital Currency) adalah memastikan bahwa mereka dapat beroperasi di pasar yang berbeda untuk memfasilitasi pembayaran lintas batas grosir," kata Kay Swinburne, ketua International Regulatory Strategy Group (IRSG), sebuah lembaga pemikir yang didukung oleh City and TheCityUK.

"Prinsip dan kolaborasi regulasi global akan dibutuhkan untuk mewujudkan visi ini."

IRSG mengatakan dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Jumat (8/7/2022) ada banyak manfaat untuk memasukkan CBDC dalam pembayaran digital grosir jika dibuat "interoperable" untuk transaksi lintas batas. Harmonisasi aturan akan memungkinkan perusahaan-perusahaan yang dilisensikan di satu yurisdiksi untuk menyediakan layanan di negara lain, dan menghentikan negara-negara yang mencoba melemahkan satu sama lain dengan aturan yang lebih longgar, kata laporan itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement