Sabtu 09 Jul 2022 13:20 WIB

Dinas Pertanian Palangka Raya Temukan 33 Hewan tak Layak untuk Qurban

Sebanyak 33 hewan tak layak atau tak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan qurban

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menemukan 33 hewan tak layak atau tak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan qurban. Ilustrasi.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menemukan 33 hewan tak layak atau tak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan qurban. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menemukan 33 hewan tak layak atau tak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan qurban pada momen Idul Adha 1443 Hijriah / 2022 Masehi.

"Hewan-hewan itu terdiri dari 25 sapi dan delapan kambing. Ada yang belum cukup umur dan ada yang cacat," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Sumardi di Palangka Raya, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga

Dia mengungkapkan lima tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian pada Rabu (6/7/2022) hingga Jumat (8/7/2022) melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi fisik hewan kurban di daerah setempat. Pemeriksaan terhadap sapi, kambing, dan kerbau milik peternak dan warga ini dilakukan di 20 lokasi berbeda dengan hasil 1.198 sapi diperiksa, 236 kambing dan lima domba juga diperiksa.

"Hasilnya, seluruh hewan yang dinyatakan layak dan memenuhi syarat dijadikan sebagai qurban kami pasang tanda atau pening. Yang tidak layak kami rekomendasikan dipisahkan untuk memudahkan masyarakat saat memilih hewan kurban," kata Sumardi.

Selain itu, pada proses pemeriksaan kesehatan hewan qurban pihak Dinas Ketahanan Pangan juga menemukan 178 sapi terindikasi atau bergejala awal terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Gejala awal yang dialami sapi itu seperti berkurangnya nafsu makan dan malas berdiri.

"Akhirnya 178 sapi ini kami tunda untuk pemasangan neck tag. Kami minta pemilik melakukan pengobatan dan memberikan vitamin. Kami juga terus memantau perkembangannya. Jika nanti dinyatakan sehat maka neck tag akan dipasangkan," katanya.

Dalam memastikan kesehatan nantinya secara acak, di lokasi yang banyak melakukan penyembelihan, tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga akan melakukan pemantauan pemotongan hewan qurban. "Nanti kami juga akan mengambil sampel dari hewan qurban yang disembelih untuk kemudian diuji laboratorium. Kami juga meminta panitia menaati dan melaksanakan anjuran serta langkah penyembelihan hingga pembagian daging kurban yang aman di masa PMK," ujar Sumardi.

Pada Idul Adha 2022 ini, Dinas Pertanian Palangka Raya mencatat total ketersediaan sapi mencapai 1.539 ekor, kerbau empat ekor, dan kambing 294 ekor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement