Sabtu 09 Jul 2022 17:54 WIB

UNM akan Gelar Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Secara Offline Terapkan Prokes Ketat

UNM akan menggelar wisuda sarjana yang ke-32 dan wisuda pascasarjana yang ke-20

UNM akan menggelar wisuda sarjana yang ke-32 dan wisuda pascasarjana yang ke-20.
Foto: UNM
UNM akan menggelar wisuda sarjana yang ke-32 dan wisuda pascasarjana yang ke-20.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Nusa Mandiri (UNM) akan menggelar wisuda sarjana yang ke-32. Prosesi sakral bagi mahasiswa ini akan diikuti oleh 707 wisudawan. Seremoni pindah kuncir ini akan berlangsung di BSI Convention Center (BSI Convex) Jl. Kaliabang No.8, Perwira, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Rabu (20/7/2022).

Wakil Rektor II Bidang Non Akademik Arif Hidayat mengatakan kegiatan ini merupakan puncak dari proses pendidikan bagi mahasiswa. Mereka yang sudah lulus sidang skripsi akan dirayakan secara khidmat sebagai rasa syukur atas kelulusannya.

Baca Juga

“Proses akhir rangkaian kegiatan akademik ini selalu dirayakan dengan upacara yang khidmat. Karena perayaan wisuda merupakan penanda kelulusan mahasiswa yang telah menjalani proses panjang pendidikannya di perguruan tinggi,” katanya lewat pesan singkat, Rabu (6/7/2022).

Meski begitu proses wisuda menjadi awal bagi mahasiswa untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam kondisi yang lebih kompleks untuk dirinya sendiri. Baik dari dunia pekerjaan, pernikahan, bahkan tuntutan lingkungan sekitar.

“Entah mereka akan melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi lagi atau akan langsung bekerja. Ini menjadi pilihan mereka sendiri. Tugas perguruan tinggi mengantarkan mereka sampai pada tahap ini,” ungkap Arif.

Wisuda UNM yang sedianya akan digelar pertengahan Juli ini merupakan wisuda sarjana yang ke-32 dan wisuda pascasarjana yang ke-20. Dalam masa transisi pandemi, kegiatan yang berlangsung secara offline harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tidak berkerumun.

“Untuk peserta juga pendamping wisudawan/wati yang turut hadir pada prosesi ini diharapkan mengikuti dan mematuhi beberapa aturan yang berlaku,” kata Arif.

Beberapa ketentuan khusus yakni peserta dan pendamping wajib sudah vaksin booster, wajib memakai aplikasi PeduliLindungi, dan hanya diperbolehkan satu pendamping bagi setiap wisudawan/wati. “Kami tentunya berharap semua aturan ini dapat dipatuhi bagi wisudawan/wati juga pendampingnya. Agar prosesi pelantikan wisuda ini bisa berlangsung dengan lancer dan penyebaran virus Covid-19 menurun,” ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement