Ahad 10 Jul 2022 03:45 WIB

Mendag Jamin Sawit Petani Lampung Terserap Pabrik Pengolahan

Lancarnya ekspor CPO tersebut dapat memperlancar penyerapan tandan buah segar sawit.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjamin tandan buah segar sawit milik petani di Lampung dapat terserap oleh pabrik pengolahan sawit.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjamin tandan buah segar sawit milik petani di Lampung dapat terserap oleh pabrik pengolahan sawit.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjamin tandan buah segar sawit milik petani di Lampung dapat terserap oleh pabrik pengolahan sawit.

"Sekarang minyak sudah mulai stabil harganya, dan saat ini tugas kami dan kementerian lainnya berusaha keras agar ekspor crude palm oil (CPO) lancar," ujar Zulkifli Hasan, di Lampung Selatan, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, dengan lancarnya ekspor CPO tersebut dapat memperlancar penyerapan tandan buah segar sawit milih petani.

"Kalau saat ini pabrik bisa melakukan ekspor CPO dengan lancar, tentu tangki yang ada di pabrik bisa kosong dan mereka bisa membeli tandan buah segar lagi milik petani salah satunya di Lampung untuk memenuhi permintaan pasar," katanya.

Menurut dia, dengan adanya hal tersebut dapat dipastikan sawit milik petani sawit mandiri dapat terserap oleh pabrik CPO. "Sudah dikeluarkan dan di tandatangani peraturan baru tentang percepatan ekspor CPO, ini dilakukan agar cepat, lancar tidak ada kendala apapun untuk ekspor CPO," ucapnya.

Dia melanjutkan, selain dapat menyerap sawit milik petani dengan adanya percepatan ekspor CPO dapat juga meningkatkan harga tandan segar sawit milik petani.

"Ini juga bisa meningkatkan harga sawit milik petani di daerah-daerah, jadi tidak ada lagi sawit yang tidak terserap dan harga jatuh," katanya lagi.

Diketahui Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah penghasil kelapa sawit nomor 10 secara nasional dengan jumlah produksi sawit sebesar 395.967 ton pada tahun 2021 berdasarkan catatan Kementerian Pertanian. Dan tingkat kebutuhan konsumsi minyak goreng di Lampung sebesar 18.000 ton per bulan.

Pada tahun 2020 luas lahan sawit di Lampung ada sekitar 109 ribu hektare lahan rakyat, serta 240 ribu hektare milik perusahaan negara ataupun swasta dan produksi mencapai 2,2 ton per hektare.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement