REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH – Dewan Gereja Dunia telah meminta Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengangkat isu penggusuran warga Palestina di wilayah Yerusalem Timur saat berkunjung ke Israel pada 13 Juli mendatang. Mereka pun meminta Biden memberi perhatian pada perluasan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
“Kunjungan Anda (Biden) terjadi di saat perampasan dan pengusiran keluarga serta komunitas Palestina dari rumah mereka sedang berlangsung dan meningkat di Yerusalem Timur dan di tempat lain di Tepi Barat,” demikian bunyi penggalan surat yang ditulis Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Gereja Dunia Rev. Ioan Sauca kepada Biden, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Sabtu (9/7/2022).
Dalam surat itu, Sauca turut menyinggung tentang perluasan permukiman ilegal Israel di Yerusalem. Menurutnya, hal itu mengancam identitas Yerusalem yang multi-agama dan multi-kultural. Di sisi lain, proyek permukiman Israel juga mengikis peluang tercapainya perdamaian dengan Palestina lewat mekanisme solusi dua negara.
“Selain perampasan properti (keluarga Palestina), beberapa tahun terakhir telah terlihat peningkatan yang nyata dalam diskriminasi, pelecehan, vandalisme, pembakaran, dan kejahatan kebencian terhadap orang-orang Kristen, pendeta serta gereja (di Yerusalem),” kata Sauca.
Dia berpendapat, saat ini keragaman agama dan sosial, termasuk status quo Yerusalem, berada dalam bahaya. “Saya mengimbau Anda (Biden) serta semua orang yang berkehendak baik yang mengakui Yerusalem sebagai tempat suci bagi tiga agama dan kota dua bangsa, untuk berbicara dan bertindak mengamankan visi serta harapan ini; melawan mereka yang berusaha menggusur, mengucilkan, dan meminggirkan orang lain,” ucapnya.
Dewan Gereja Dunia adalah persekutuan 352 gereja dari lebih dari 120 negara yang mewakili sedikitnya 580 juta umat Kristen di seluruh dunia. Pada 1 Juli lalu, Komite Sentral Dewan Gereja Dunia merilis pernyataan yang menyebut bahwa Israel telah secara terbuka dan sistematis mendiskriminasi warga Palestina.
Mereka menyoroti aksi penggusuran dan pengusiran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. "Kami menyerukan masyarakat internasional mendesak semua orang untuk berbicara menentang penggusuran di Masafer Yatta, dan ancaman pemindahan komunitas Palestina lainnya di wilayah pendudukan," kata Komite Sentral Dewan Gereja Dunia dalam pernyataannya, dilaporkan Middle East Monitor.
Selain itu, mereka turut menyampaikan keprihatinan atas gangguan yang dialami umat Kristen Palestina saat melaksanakan peribadatan. Hal itu terkait dengan keputusan Mahkamah Agung Israel mengizinkan pemukim untuk mengambil alih properti gereja di dekat Gerbang Jaffa di Kota Tua Yerusalem Timur.