Senin 11 Jul 2022 00:05 WIB

Surabaya Terjunkan Seluruh Petugas Veteriner Periksa Kesehatan Hewan Qurban

Pemeriksaan hewan qurban di Surabaya dilakukan hingga 13 Juli 2022

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya memeriksa mulut sapi di salah satu penjual hewan kurban di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/6/2022). Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat terutama terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga layak dikonsumsi.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya memeriksa mulut sapi di salah satu penjual hewan kurban di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/6/2022). Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat terutama terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga layak dikonsumsi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Surabaya menerjunkan seluruh petugas veteriner untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban baik sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan. Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti menyatakan, di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), pihaknya memperketat antisipasi dengan memastikan keamanan selama pelaksanaan penyembelihan hewan qurban.

“Kegiatan pemeriksaan hewan qurban sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan ini akan terus dilakukan hingga 13 Juli 2022. Agar masyarakat yang mengkonsumsi daging qurban bisa merasa aman,” kata Antiek di Surabaya, Ahad (10/7/2022).

Baca Juga

Antiek menjelaskan, jika ditemukan hewan yang terjangkit PMK, maka pihaknya akan melakukan penanganan agar virus tersebut tidak menyebar ke hewan ternak yang lain. Yakni, melakukan pemotongan secara terpisah untuk ternak dengan gejala PMK yang masih memenuhi syarat sah sebagai hewan qurban atau dilakukan pemotongan setelah semua hewan sehat selesai dipotong.

"Bagian kepala, jeroan, kaki, buntut dan tulang harus dimusnahkan dengan prosedur disinfeksi atau direbus dalam air mendidih minimal 30 menit," ujarnya.

Dokter hewan DKPP Kota Surabaya Rizal Maulana Ishaq menjelaskan, pemeriksaan ante mortem adalah memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih. Hal itu terutama di tengah wabah PMK, pemeriksaan difokuskan pada daerah mulut, apakah ada sariawan atau tidak. Jika tidak maka dipastikan hewan tersebut sehat.

“Lalu berganti ke daerah kaki. Kemudian kami menunggu proses penyembelihan selesai (post mortem). Kami mengecek isi jeroannya, karena PMK terdapat efek atau luka di bagian jantung, paru-paru dan hati," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement