Ahad 10 Jul 2022 20:12 WIB

Pemotongan Hewan Qurban di RPH Kota Bandung Turun 15 Persen

RPH Kota Bandung, yang terdiri dari RPH Ciroyom dan Cirangrang, menyembelih 199 sapi.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andri Saubani
Jamaah Masjid Al Furqon Bandung menyembelih hewan kurban usai menunaikan Shalat Idul Adha di lingkungan masjid, Ahad (10/7/2022). Tahun ini warga menyembelih 13 ekor sapi dan 14 ekor kambing yang didistribusikan ke sekitar wilayah perumahan warga.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jamaah Masjid Al Furqon Bandung menyembelih hewan kurban usai menunaikan Shalat Idul Adha di lingkungan masjid, Ahad (10/7/2022). Tahun ini warga menyembelih 13 ekor sapi dan 14 ekor kambing yang didistribusikan ke sekitar wilayah perumahan warga.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Selepas pelaksanaan sholat Idul Adha, para juru sembelih hewan qurban (Juleha) di Rumah Potong Hewan (RPH) telah mulai disibukkan dengan ratusan sapi yang siap diqurbankan hari ini. Kepala Bagian Tata Usaha PT RPH Ciroyom, Kota Bandung Diki Sofandi mengatakan,  tahun ini RPH Kota Bandung, yang terdiri dari RPH Ciroyom dan Cirangrang, akan menyembelih sebanyak 199 sapi. 

Jumlah itu, kata dia merupakan akumulasi dari pemotongan mulai dari hari H, (Ahad, 10/7/2022), hingga H+3 Idul Adha (Rabu. 13/7/2022). Jumlah qurban terbanyak, kata dia, ada di hari H, dengan RPH Ciroyom sebanyak 93 ekor, dan RPH Cirangrang sebanyak 30 ekor. 

Baca Juga

“Meski begitu, kalau dibandingkan tahun lalu, tahun ini lebih sedikit,,” kata Diki saat ditemui Republika di RPH Ciroyom, Kota Bandung, Ahad (10/7/2022). 

Jika merujuk pada data pemotongan hewan qurban di RPH Kota Bandung pada tahun 2021 yang mencapai total 233 ekor, maka jumlah pemotongan tahun ini menurun sekitar 15 persen, atau 34 ekor. Meski begitu, Diki meyakinkan bahwa penurunan ini tidak terlalu signifikan dan masih dapat dikategorikan normal. 

Saat ditanya mengenai adanya hewan yang dinyatakan tidak layak dikonsumsi, Diki mengatakan, sejak pemotongan dimulai, Ahad (10/7/2022) pukul 08.00 hingga 08.15, RPH Ciroyom telah menemukan dua sapi yang dinyatakan tidak layak konsumsi. Dari 20 sapi yang telah disembelih, dua diantaranya memiliki penyakit yang membuatnya tidak layak dikonsumsi, ujarnya.

“Keduanya ditemukan memiliki penyakit cacing hati, jadi bagian dalamnya tidak semua bisa dikonsumsi, tapi kalau bagian lainnya itu aman konsumsi,” jelas Diki. 

Namun dia menegaskan bahwa seluruh sapi yang masuk ke RPH Ciroyom maupun Cirangrang telah dipastikan bebas PMK. Dia juga mengklaim bahwa seluruh hewan yang masuk dan yang akan disembelih di RPH harus melalui pemeriksaan berlapis sesuai prosedur yang berlaku. 

Dia menjelaskan, selain pemeriksaan SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) saat pertama kali tiba di RPH, hewan kurban juga akan menjalani pemeriksaan ante mortem dan post mortem, yaitu proses identifikasi mulai dari pemeriksaan primer, mulai dari kondisi alat indra dan tubuh hewan, hingga pemeriksaan mendalam. 

“Kita juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan ulang 12 jam sebelum hewan diqurbankan, ini dilakukan untuk menentukan apakah hewan ini benar layak disembelih atau perlu diistirahatkan terlebih dulu atau mungkin diisolasi,” jelasnya. 

“Karena melalui pemeriksaan lanjutan ini akan ada empat kategori, yaitu layak potong, ditangguhkan, ditunggu pemeriksaan lab, dan tidak layak atau dilarang dipotong,” imbuhnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement